Sentuhan Humanis di Pidie! 500 Warga Antusias Serbu Bakti Kesehatan dan Terima Kursi Roda dari Polri
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
Jakarta — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil mencegah Marimutu Sinivasan, obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sekaligus Bos Texmaco Group, saat hendak melarikan diri ke Malaysia. Marimutu dicegah di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, pada Minggu (8/9/2024) sore menjelang malam.
Marimutu Sinivasan diketahui berencana pergi ke Sarawak, Malaysia, melalui jalur darat. Sebagai subjek cegah yang tercatat di Ditjen Imigrasi, Marimutu tidak bisa meninggalkan Indonesia. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.
Silmy menjelaskan bahwa Marimutu dicegah oleh petugas Imigrasi Entikong. Setelah pencegahan, Marimutu diserahkan ke Ditjen Kekayaan Negara untuk proses lebih lanjut. “Yang bersangkutan bukan subjek cekal karena pidana, melainkan urusan perdata dengan Kementerian Keuangan melalui Satgas BLBI,” ungkap Silmy.
Pencegahan ini menjadi sorotan karena sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengungkapkan mengenai aset Grup Texmaco yang disita. Marimutu Sinivasan dikabarkan tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan utang BLBI. Berdasarkan Akta Kesanggupan Nomor 51 Tahun 2005, Grup Texmaco diakui memiliki utang BLBI senilai Rp 29 triliun kepada negara. Namun, Marimutu mengklaim utangnya hanya Rp 8,068 triliun dan USD 1,24 juta.
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah telah memberikan berbagai kesempatan kepada Grup Texmaco untuk melunasi utang tersebut. Namun, upaya komunikasi yang dilakukan tidak menunjukkan hasil yang memadai. “Pemerintah memberikan kesempatan agar perusahaan bisa beroperasi, tetapi tidak ada tanda-tanda niat baik untuk membayar,” kata Sri Mulyani pada 23 Desember 2021.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa keterlibatan Grup Texmaco dalam utang ini bermula dari pinjaman yang diterima dari bank-bank BUMN seperti BRI, Mandiri, dan BNI, serta beberapa bank swasta lainnya. Pinjaman tersebut menjadi macet saat terjadi krisis, dan hak tagih bank kemudian dialihkan ke pemerintah setelah bailout.
Langkah pencegahan Marimutu Sinivasan ini menunjukkan upaya pemerintah dalam menangani kasus-kasus BLBI dan memastikan obligor memenuhi kewajibannya. Pemerintah terus memantau dan menindaklanjuti kasus-kasus serupa untuk memulihkan kerugian negara.
(N/014)
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA