
Aksi Bela Palestina di Banda Aceh Kumpulkan Donasi Rp2 Miliar
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
Nasional
JAKARTA –Komisi X DPR RI menolak wacana yang diusulkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai pengalihan belanja wajib atau mandatory spending anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari belanja APBN. Menurut Ketua Komisi X, Syaiful Huda, perubahan yang diusulkan oleh Kemenkeu dapat berdampak negatif terhadap sektor pendidikan di Indonesia.
Huda menegaskan ketidaksetujuannya dalam acara Diskusi Kelompok Terpumpun bertajuk “Menggugat Kebijakan Anggaran Pendidikan” yang diadakan di Hotel Sheraton Gandaria City, Jakarta. “Kami tegaskan, kami tidak setuju dengan utak-atik anggaran pendidikan yang diusulkan oleh Bu Sri Mulyani, yang rencana 20 persen anggaran pendidikan bukan dari APBN tapi dari pendapatan,” ungkap Huda pada Sabtu (7/9/2024).
Menurut Huda, pengembangan pendidikan di Indonesia masih jauh dari harapan. Ia mengutip indeks human capital yang menempatkan Indonesia di peringkat 96 dari 141 negara. “Masih banyak masalah dalam pendidikan kita yang harus terus dibenahi. Apabila kebijakan mandatory spending anggaran pendidikan 20 persen tidak diambil dari belanja APBN, maka anggaran pendidikan akan berkurang signifikan, yang tentunya akan berdampak pada penyelenggaraan pendidikan,” kata Huda.
Baca Juga:
Huda juga menilai bahwa kebijakan yang diusulkan tidak sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar yang menekankan pentingnya mencerdaskan kehidupan bangsa. “Kebijakan ini akan menambah berbagai persoalan baru dalam dunia pendidikan kita. Komisi X tegas menolak dan menyatakan bahwa mandatory 20 persen anggaran pendidikan harus tetap dari belanja APBN,” tambahnya.
Usulan perubahan yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani bertujuan untuk memformulasikan ulang acuan belanja wajib untuk pendidikan. Dalam Rapat Banggar DPR RI pada Rabu (4/9), Sri Mulyani menjelaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan selama ini dipatok sebesar 20 persen dari pos belanja. Namun, menurutnya, hal ini menyebabkan ketidakpastian dalam perencanaan anggaran.
Baca Juga:
“Masyarakat sering melihat belanja pendidikan naik drastis ketika ada kenaikan harga minyak atau fluktuasi kurs, yang kemudian berdampak pada anggaran subsidi yang tinggi,” ujar Sri Mulyani. Dia mengusulkan agar basis perhitungan mandatory spending pendidikan tidak lagi berdasarkan persentase dari belanja, tetapi lebih pada pendapatan negara.
Sri Mulyani menambahkan bahwa realisasi anggaran pendidikan sering kali tidak mencapai ketentuan mandatory spending. Oleh karena itu, revisi perhitungan ini dianggap penting untuk menjaga kestabilan APBN, terutama dalam menghadapi gejolak global yang dapat mempengaruhi perekonomian domestik.
“Jika 20 persen dari belanja, di dalam belanja itu banyak ketidakpastian. Anggaran pendidikan menjadi tidak stabil, naik turun. Ini yang membuat banyak pihak mempertanyakan pengalokasian anggaran pendidikan saat ini,” tegas Sri Mulyani.
Diskusi ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara pemerintah dan DPR mengenai pengelolaan anggaran pendidikan. Dengan sikap tegas dari Komisi X, menjadi jelas bahwa isu ini akan menjadi fokus perdebatan lebih lanjut dalam menentukan kebijakan anggaran pendidikan ke depan.
(N/014)
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalJAKARTA PDI Perjuangan menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron, alihalih menj
PolitikMEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menempati peringkat kedua sebagai wilayah dengan tingkat kejahatan tertinggi di Ind
Hukum dan KriminalSUMATERA BARAT Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan eksplorasi sejarah, buktibukti yang menguatkan julukan Pulau Emas bagi Sumate
NasionalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras yang dijual menggunakan merek Stabilisasi Pasokan
EkonomiJAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menegaskan bahwa peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) merupakan tongga
PolitikKUALA LUMPUR Puluhan ribu warga Malaysia turun ke jalanan ibu kota Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7/2025), dalam sebuah demonstrasi besarb
InternasionalSAMOSIR Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penggiat Kopi Sipirok mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Masyarakat Perli
EkonomiHALMAHERA Dua gunung api di Pulau Halmahera, Maluku Utara, yakni Gunung Ibu dan Gunung Dukono, dilaporkan mengalami erupsi secara bersam
PeristiwaJAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa beberapa ketentuan dalam Rancangan Undang
Hukum dan Kriminal