BREAKING NEWS
Senin, 11 Agustus 2025

Wamen BUMN Konfirmasi Kasus Fraud di PT Indofarma dan Restrukturisasi Bisnis

BITVonline.com - Senin, 02 September 2024 08:09 WIB
Wamen BUMN Konfirmasi Kasus Fraud di PT Indofarma dan Restrukturisasi Bisnis
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan kasus penyelewengan yang melibatkan PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) kepada Komisi VI DPR. Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, yang akrab disapa Tiko, mengonfirmasi bahwa kasus fraud ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Selain itu, pemegang saham Indofarma baru saja menyelesaikan proses hukum berupa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan.

Dalam rapat kerja yang digelar di Jakarta pada hari Senin, Tiko menjelaskan bahwa masalah internal di Indofarma termasuk adanya dugaan penyelewengan yang memerlukan penanganan hukum lebih lanjut. “Untuk kasus Indofarma saat ini memang ada fraud yang sedang ditangani Kejaksaan dan kami baru menyelesaikan PKPU,” ujar Tiko.

Seiring dengan penanganan kasus hukum, Kementerian BUMN juga merencanakan perubahan besar dalam pola bisnis Indofarma. Ke depan, perusahaan farmasi pelat merah ini tidak akan lagi memproduksi obat-obatan dan alat kesehatan secara independen. Sebagai bagian dari strategi restrukturisasi, Indofarma akan beralih menjadi entitas “made to order” (MTO), yang berarti pembuatan produk akan dilakukan berdasarkan pesanan dari induk usahanya, PT Biofarma (Persero).

Baca Juga:

Dengan model bisnis baru ini, Indofarma akan mengalihkan fokusnya dari produksi independen menjadi pembuatan pesanan sesuai permintaan dari Biofarma. Hal ini mencakup produksi obat generik bermerek, obat keras bermerek, alat kesehatan, dan perbekalan kesehatan rumah tangga. Tiko menyebutkan, “Nantinya, Indofarma tidak lagi memproduksi independen, tapi made to order atau makloon, di mana mereka akan memesan dari Biofarma dan memproduksi sesuai pesanan.”

Langkah ini juga melibatkan upaya efisiensi besar-besaran, termasuk penjualan aset dan penyesuaian tenaga kerja. Kementerian BUMN sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk menyelesaikan isu kepegawaian dan memastikan efisiensi operasional di masa depan. “Kami sedang menyediakan penjualan aset yang akan kita jual bertahap untuk menyelesaikan isu kepegawaian supaya mendapatkan efisiensi ke depan,” tambah Tiko.

Baca Juga:

Restrukturisasi ini diharapkan akan membawa perubahan positif bagi Indofarma, memungkinkan perusahaan untuk lebih fokus pada efisiensi dan efektivitas operasional di tengah tantangan yang dihadapinya. Langkah-langkah ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian BUMN untuk memperbaiki kinerja dan tata kelola perusahaan-perusahaan BUMN.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
KPPU Wilayah I Soroti Dugaan Kartel Beras Premium, Evaluasi HET Diusulkan
Polda Sumut Kerahkan 1.110 Personel untuk Amankan Powerboat Toba 2025
Asahan Raih 21 Medali di Kejuaraan Internasional Pencak Silat 2025, Harumkan Sumut di Mata Dunia
Viral Gibran Tak Salami Menteri, Bahlil: Kami Satu Kereta, Jangan Percaya Narasi Menyesatkan
Megawati Sentil Kasus Prada Lucky: Pancasila Bukan Sekadar Lip Service
Meski PBB-P2 Dibatalkan, Demo Tuntut Bupati Pati Mundur Tetap Digelar!
komentar
beritaTerbaru