
Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel, Sistem Pasokan Fleksibel Jadi Kunci
JAKARTA PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) nasional tetap dalam kondisi aman meskipun situasi geopolitik
Ekonomi
JAKARTA -Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan kasus penyelewengan yang melibatkan PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) kepada Komisi VI DPR. Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, yang akrab disapa Tiko, mengonfirmasi bahwa kasus fraud ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Selain itu, pemegang saham Indofarma baru saja menyelesaikan proses hukum berupa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan.
Dalam rapat kerja yang digelar di Jakarta pada hari Senin, Tiko menjelaskan bahwa masalah internal di Indofarma termasuk adanya dugaan penyelewengan yang memerlukan penanganan hukum lebih lanjut. “Untuk kasus Indofarma saat ini memang ada fraud yang sedang ditangani Kejaksaan dan kami baru menyelesaikan PKPU,” ujar Tiko.
Seiring dengan penanganan kasus hukum, Kementerian BUMN juga merencanakan perubahan besar dalam pola bisnis Indofarma. Ke depan, perusahaan farmasi pelat merah ini tidak akan lagi memproduksi obat-obatan dan alat kesehatan secara independen. Sebagai bagian dari strategi restrukturisasi, Indofarma akan beralih menjadi entitas “made to order” (MTO), yang berarti pembuatan produk akan dilakukan berdasarkan pesanan dari induk usahanya, PT Biofarma (Persero).
Baca Juga:
Dengan model bisnis baru ini, Indofarma akan mengalihkan fokusnya dari produksi independen menjadi pembuatan pesanan sesuai permintaan dari Biofarma. Hal ini mencakup produksi obat generik bermerek, obat keras bermerek, alat kesehatan, dan perbekalan kesehatan rumah tangga. Tiko menyebutkan, “Nantinya, Indofarma tidak lagi memproduksi independen, tapi made to order atau makloon, di mana mereka akan memesan dari Biofarma dan memproduksi sesuai pesanan.”
Langkah ini juga melibatkan upaya efisiensi besar-besaran, termasuk penjualan aset dan penyesuaian tenaga kerja. Kementerian BUMN sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk menyelesaikan isu kepegawaian dan memastikan efisiensi operasional di masa depan. “Kami sedang menyediakan penjualan aset yang akan kita jual bertahap untuk menyelesaikan isu kepegawaian supaya mendapatkan efisiensi ke depan,” tambah Tiko.
Baca Juga:
Restrukturisasi ini diharapkan akan membawa perubahan positif bagi Indofarma, memungkinkan perusahaan untuk lebih fokus pada efisiensi dan efektivitas operasional di tengah tantangan yang dihadapinya. Langkah-langkah ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian BUMN untuk memperbaiki kinerja dan tata kelola perusahaan-perusahaan BUMN.
(N/014)
JAKARTA PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) nasional tetap dalam kondisi aman meskipun situasi geopolitik
EkonomiJAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa kisruh administrasi empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utar
NasionalTAPTENG Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan penyerahan 386 Surat Keputusan
PemerintahanTAPTENG Dua anggota DPRD Tapanuli Tengah dari Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden RI Prabowo Subianto
NasionalACEH Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar, menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang menetapkan empat pulau sengketaPulau Pa
NasionalPadang Lawas Utara Kepolisian Resor Tapanuli Selatan melalui Tim Satresnarkoba berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba antar kabup
Hukum dan KriminalTAPSEL Dua pria termasuk seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, dalam r
Hukum dan KriminalJAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peretasan email oleh sindikat internasional yang mengakibatkan kerugian seb
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh, Malik Musa, SH, M.Hum, menyampaikan apresiasi tinggi atas keputusan Presiden RI Prabow
NasionalSERANG Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cilegon menuntut hukuman mati terhadap tiga terdakwa dalam kasus pembunuhan keji terhadap
Hukum dan Kriminal