
Polsek Kuta Selatan Intensifkan Patroli Blue Light, Antisipasi Trek-trekan dan Gangguan Kamtibmas
KUTA SELATAN Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di malam hari, Polsek Kuta Selatan menggelar patrol
Nasional
JAKARTA – Isu kontroversial terkait larangan penggunaan hijab bagi peserta Paskibraka kembali mencuat ke publik dan memicu polemik yang melibatkan sejumlah pihak. Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk memberikan klarifikasi menyusul kabar yang menghebohkan ini.
Kepada wartawan, Andre Rosiade mengungkapkan bahwa ia telah menghubungi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo untuk mengkonfirmasi isu tersebut. Dari hasil pembicaraannya dengan Menpora, Andre menyebutkan bahwa kewenangan mengenai Paskibraka telah dialihkan dari Kemenpora ke BPIP sejak tahun 2022. “Tadi saya sudah mengonfirmasi kepada Menpora, ternyata sejak tahun 2022 kewenangan Kemenpora dalam mengurus Paskibraka sudah dialihkan ke BPIP,” jelas Andre pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Ia menambahkan, meskipun BPIP telah memiliki kewenangan penuh atas Paskibraka, Andre merasa kecewa setelah meninjau Surat Keputusan (SK) BPIP yang ditandatangani oleh Kepala BPIP Yudian Wahyudi. Dalam SK tersebut, tidak terdapat petunjuk atau kebijakan terkait pakaian hijab untuk Paskibraka putri. “Saya melihat SK BPIP mengenai standar pakaian Paskibraka, dan tidak ada petunjuk tentang pakaian hijab di situ. Ini sangat mengecewakan,” ujar Andre.
Baca Juga:
Andre Rosiade mengkritik keras jika memang terdapat larangan bagi Paskibraka putri untuk mengenakan hijab. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 29 ayat 1 dan 2, yang menjamin kebebasan memeluk agama dan beribadat sesuai keyakinan masing-masing. “Kalau ada larangan seperti itu, jelas merupakan upaya diskriminatif. Pasal 29 UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk memeluk agama dan beribadat. Ini sudah lama berlaku, tidak seharusnya ada larangan baru muncul hanya karena perubahan kewenangan ke BPIP,” tegasnya.
Isu ini juga berdampak negatif terhadap citra pemerintah, seolah-olah pemerintah, presiden, dan Kemenpora terlibat dalam kebijakan kontroversial ini. Andre meminta BPIP untuk segera memberikan penjelasan yang jelas agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. “Klarifikasi dari BPIP sangat penting agar tidak ada kesan bahwa pemerintah dan presiden terlibat dalam keputusan ini. Padahal, baik presiden maupun Kemenpora tidak tahu-menahu tentang larangan ini,” kata Andre.
Baca Juga:
Menpora Dito Ariotedjo juga mengonfirmasi bahwa kewenangan terkait Paskibraka sepenuhnya berada di tangan BPIP dan saat ini mereka menunggu klarifikasi dari BPIP mengenai kabar larangan hijab tersebut. “Sejak 2022, Paskibraka sepenuhnya dikelola oleh BPIP. Kami sedang menelusuri isu ini dan menunggu klarifikasi dari BPIP,” ujar Dito.
Isu larangan hijab ini juga menarik perhatian dari publik, terlihat dari foto-foto pengukuhan Paskibraka yang diunggah di akun Instagram Presiden Joko Widodo, di mana tidak tampak peserta yang mengenakan hijab, termasuk anggota perempuan dari Aceh yang biasanya diwajibkan untuk mengenakan jilbab.
Perdebatan ini menyoroti pentingnya transparansi dan kejelasan dalam kebijakan publik, terutama yang menyangkut hak-hak dasar individu. BPIP diharapkan segera memberikan penjelasan agar tidak terjadi kesalahpahaman dan memastikan bahwa semua keputusan yang diambil tidak melanggar prinsip-prinsip konstitusi dan hak asasi manusia.
(K/09)
KUTA SELATAN Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di malam hari, Polsek Kuta Selatan menggelar patrol
NasionalDENPASAR TIMUR Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Denpasar Timur (Dentim) menggel
NasionalPADANGSIDIMPUAN Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, secara resmi membuka Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD
PemerintahanJAKARTA Polemik dugaan perselingkuhan antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana terus memanas.Terbaru, mu
EntertainmentSIMEULUE Seorang ustaz berinisial DF (32) asal Padang, Sumatera Barat, ditangkap pihak kepolisian Polres Simeulue atas dugaan kasus pemerko
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemakaman Paus Fransiskus dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (26/4/2025) di Basilika Santa Maria Maggiore, Roma, pukul 10.00 waktu
Sains & TeknologiTAPANULI SELATAN Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Gus Irawan Pasaribu, menegaskan bahwa kepala desa merupakan ujung tombak pembangunan
PemerintahanJAKARTA Polisi resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko (22). Setela
Hukum dan KriminalJAKARTA Nilai tukar rupiah mengalami penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di tengah penantian pelaku pasar terhadap hasil negosias
EkonomiJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengadakan pertemuan penting dengan Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS
Ekonomi