Perkuat Soliditas, Prabowo Beri Taklimat 1.500 Komandan TNI di Universitas Pertahanan
BOGOR Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada sekitar 1.500 Komandan Satuan TNI dalam kegiatan yang digelar di Universitas
NASIONAL
BATU BARA -Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara H. Heri Wahyudi Marpaung, S.STP, M.AP menghadiri rapat koordinasi regional upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem 2024, di Ruang Heritage, Kemenko PMK Jl. Medan Merdeka Barat No.3 Jakarta Pusat, Senin (05/08/2024).
Turut hadir Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Gubernur dari 7 Provinsi dan 26 bupati/ walikota wilayah Sumatera. Dalam kegiatan tersebut Pj. Bupati Heri turut didampingi oleh Kepala Bappelitbangda Arif Hanafiah.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 4 tahun 2022 dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, dan rilis angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem Tahun 2024 oleh BPS.
Penanganan kemiskinan ekstrem merupakan suatu upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan pada lapisan kemiskinan terendah yaitu masyarakat yang berpendapatan kurang dari 10.739 per hari untuk satu orang atau 322.170 per bulan.
Kegiatan rapat ini merupakan wadah untuk meningkatkan kolaborasi antar pemerintah daerah dan pusat untuk secara bersama sama menurunkan angka kemiskinan ekstrem yang di targetkan 0% pada tahun 2024.
Pada saat ini angka kemiskinan Kabupaten Batu Bara menurun dengan signifikan dari 11.88 % pada Tahun 2020 menjadi 10.94% pada Tahun 2024, Angka tersebut masih berada di atas Angka Nasional (9.03 %) dan Provinsi Sumatera Utara (7,99%) dan angka kemiskinan ekstrem Batu Bara juga menunjukkan penurunan dari 2.23 % pada tahun 2021 dan 1.42% di tahun 2023.
Dalam rapat tersebut juga ditekankan untuk kabupaten/kota mengupayakan percepatan penanganan kemiskinan ektrem melalui kolaborasi berbagai sumber pendanaan serta melibatkan lembaga pemerintah dan non pemerintah, swasta, dan filantropi untuk berperan aktif dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Salah satunya yaitu peranan dana Corporate Social Resposibility (CSR) sangat dibutuhkan untuk membantu upaya Pemerintah Daerah mengentaskan kemiskinan melalui tiga strategi Nasional yaitu peningkatan pendapatan masyarakat, pengurangan biaya hidup, mengurangi kantong kantong kemiskinan di wilayah khusus penanganan kemiskinan (Kantong-kantong Kemiskinan) di Kabupaten Batu Bara.
Dalam kegiatan ini PJ Bupati menyampaikan akan bersinergi untuk menurunkan angka kemiskinan salah satunya melalui perusahaan – perusahaan yang ada di kabupaten batu bara semoga upaya ini menjadi berkah untuk kita semua di Kabupaten Batu Bara.
(N/014)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada sekitar 1.500 Komandan Satuan TNI dalam kegiatan yang digelar di Universitas
NASIONAL
JAKARTA Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana memasang kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) d
NASIONAL
JAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi meningkatkan status penanganan kasus tabrakan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek, KRL, d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dua terdakwa kasus dugaan penipuan investasi fiktif wood pellet diadili di Pengadilan Negeri Medan setelah diduga merugikan korban
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah memperkuat perlindungan bagi pekerja alih daya atau outsourcing melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker
NASIONAL
JAKARTA Wacana Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) yang berencana menetapkan kriteria dan melakukan penilaian terhadap status aktivis at
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (SD Kemendikbudristek), Sri Wahyuningsih,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satgas Haji dan Umrah Polri bersama Imigrasi Bandara SoekarnoHatta menggagalkan keberangkatan delapan orang yang diduga hendak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah pada akhir perdagangan Kamis, 30 April 2026, ke level 6.956,804 Mengacu data
EKONOMI
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara kepada mantan D
HUKUM DAN KRIMINAL