
Sertijab Ketua DWP Madina Berlangsung Khidmat, Ny. Yupri Astuti: Jaga Solidaritas dan Keteladanan
MANDAILING NATAL Serah terima jabatan (sertijab) Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berlangsung khi
Komunitas
KAMBOJA –Kisah tragis seorang Warga Negara Indonesia (WNI), Handi Musaroni, yang meninggal dunia di Kamboja mengundang perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran terkait proses pemulangan jenazah serta dugaan keterlibatan dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keluarga Handi saat ini menghadapi kesulitan dalam proses pemulangan jenazah ke tanah air, yang diduga dipicu oleh status korban TPPO.
Handi Musaroni, yang diketahui berasal dari Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, berangkat ke Kamboja pada 16 Mei 2024 untuk bekerja di sebuah perusahaan yang tidak disebutkan namanya di kawasan Tuol Sangke, Phnom Penh. Berita kematian Handi pertama kali terungkap setelah cerita dari keluarga korban, Siti Rahmah, yang juga seorang ojek online, disebarkan melalui Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI).
Menurut keterangan yang diterima, Siti Rahmah mengatakan bahwa komunikasi dengan Handi tidak mengalami masalah hingga 16 Agustus 2024. Pada hari tersebut, Handi menghubungi keluarganya melalui telepon, melaporkan bahwa ia mengalami masalah kesehatan serius, yakni sakit lambung dan liver kronis, serta mengungkapkan keinginan untuk pulang ke Indonesia. Sayangnya, Handi tidak bisa membayar biaya pulang karena gajinya tidak dibayar oleh perusahaan tempat ia bekerja.
Baca Juga:
“Saat itu, Handi mengatakan ia ingin pulang tetapi tidak memiliki dana. Beberapa hari kemudian, saya mendapat kabar dari adik saya bahwa anak saya sudah meninggal dunia,” ujar Leily Pujiati, ibu Handi, dalam keterangan tertulisnya.
Keluarga Handi, yang terkejut dan berduka, segera menghubungi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia pada 19 Agustus 2024 untuk meminta bantuan dalam memulangkan jenazah. Namun, Leily mengaku dihadapkan pada tantangan besar, yakni diminta untuk membuktikan terlebih dahulu bahwa Handi adalah korban TPPO. Jika tidak dapat membuktikan hal tersebut, keluarga diminta untuk menanggung biaya pemulangan jenazah yang diperkirakan antara 120 juta hingga 200 juta rupiah.
Baca Juga:
“Saya tidak tahu dari mana harus mendapatkan uang sebanyak itu. Untuk makan sehari-hari saja sudah sangat sulit,” tambah Leily.
Menanggapi kasus ini, Kemlu RI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja telah bergerak cepat. Kemlu menyatakan bahwa mereka terus berkomunikasi dengan keluarga dan mengupayakan pemulangan jenazah Handi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“KBRI terus berupaya untuk memulangkan jenazah Handi dan mengedepankan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujar Kemlu dalam keterangan tertulisnya. Kemlu juga menginformasikan bahwa jenazah Handi saat ini masih berada di rumah duka Yim Funeral House yang difasilitasi oleh KBRI.
KBRI Phnom Penh telah berusaha menelusuri perusahaan tempat Handi bekerja untuk meminta pertanggungjawaban terkait pemulangan jenazah. Namun, perusahaan tersebut hingga saat ini tidak dapat dihubungi, menambah kompleksitas masalah yang dihadapi.
Kemlu belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai klaim bahwa keluarga diminta untuk membuktikan status Handi sebagai korban TPPO. Dubes Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, juga belum memberikan tanggapan mengenai hal ini hingga berita ini diturunkan.
Kasus ini telah mengundang sorotan publik dan mengungkap tantangan besar yang dihadapi oleh keluarga WNI dalam situasi seperti ini, terutama terkait dengan perlindungan hak dan kejelasan prosedur untuk pemulangan jenazah dari luar negeri. Selanjutnya, masyarakat menunggu langkah konkret dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
(N/014)
MANDAILING NATAL Serah terima jabatan (sertijab) Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berlangsung khi
KomunitasJEMBRANA Suasana penuh haru dan semangat mewarnai halaman SD Negeri 1 Mendoyo Dauh Tukad saat digelar pentas seni dan perpisahan siswa ke
PendidikanJAKARTA Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), angkat bicara soal memanasnya konflik bersenjata antara Iran d
NasionalJAKARTA Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan, memberikan pendapat ahli dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan per
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah Indonesia mengambil langkah serius menanggapi eskalasi konflik antara Israel dan Iran dengan meningkatkan status siag
NasionalPADANGLAWAS UTARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas Utara (Paluta) menunjukkan komitmen kuatnya dalam menyikapi persoalan sengke
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) resmi melunc
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota Padangsidimpuan kembali memperkuat komitmennya dalam upaya menanggulangi kemiskinan ekstrem di wilayahny
PemerintahanJAKARTA Desakan agar bendera daerah Aceh segera disahkan kembali bergema. Kali ini, suara tegas datang dari berbagai elemen masyarakat hi
PemerintahanJAKARTA Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menegaskan bahwa pemahaman terhadap peran Te
Nasional