Ujar Asep sembari mempertanyakan urgensinya dari penambahan enam lembaga sipil tersebut..
Asep menambahkan, bahwa UU TNI hasil revisi ini berdampak pada berkurangnya supermasi sipil dalam demokrasi, Meningkatnya politisasi di dalam tubuh TNI, dan yang paling parah adalah besarnya potensi konflik kepentingan antara militer dan pemerintahan sipil.
"Sehingga jelas akan membuat TNI bukan lagi tentara yang netral tapi akan menjadi "tentara politik" dan kita akan kembali pada era gelap demokrasi seperti di era ORBA dimana tentara menjadi pilar kekuasaan" tutup Asep.