Pemerintah Siapkan CNG 3 Kg, Harganya Disebut Setara LPG Subsidi
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
bitvonline.com-Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) semakin menunjukkan bahwa TNI bukan tentara rakyat, melainkan tentara politik.
Hal ini dapat dilihat dari UU TNI hasil revisi tersebut yang membuka ruang lebar tentara menduduki jabatan sipil. Itu masih ditambah dengan adanya perubahan mekanisme pengawasan anggaran dan akuntabilitas dan potensi perluasan tugas di luar fungsi pertahanan.
Hal-hal tersebut dikhawatirkan membawa TNI kembali ke era Dwifungsi ABRI, di mana militer memiliki peran politik yang besar.
Secara prinsip, reformasi TNI setelah 1998 bertujuan menjadikan TNI profesional, netral dalam politik, dan tidak terlibat dalam urusan sipil.
Namun, jika ada regulasi yang justru memberi ruang lebih besar bagi TNI dalam ranah politik atau birokrasi sipil, maka kekhawatiran bahwa TNI menjadi "tentara politik" bisa saja beralasan. Dan UU TNI hasil revisi tersebut telah melegalisasi TNI menjadi "tentara politik".
Demikian diungkapkan, Asep Nurdin, anggota persaudaraan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), hari (20/3) di Jakarta Selatan dalam siaran persnya yang disebar memalui media sosial.
"Tidak ada demokrasi dalam tubuh militer, budaya komando di militer yang kuat akan menabrak supremasi sipil.
Karena dalam jabatan sipil membutuhkan konsensus dan deliberasi dalam pengambilan keputusan.
Sementara dalam milter hanya mengenal perintah komando" tutur Asep.
Apalagi pemerintah di UU TNI hasil revisi menambahkan enam lembaga sipil yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Setelah sebelumnya dalam Pasal 47 Ayat (1) UU TNI mengatur para prajurit TNI aktif dapat menduduki jabatan di 10 kementerian atau lembaga sipil yaitu Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Pertahanan (Kemhan), Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Lembaga Sandi Negara, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Nasional Narkotika (BNN), dan Mahkamah Agung.
"Seakan-akan hanya TNI yang bisa menduduki jabatan itu. Sipil pun juga bisa, kita mesti berhati-hati karena akhirnya nanti semua hal bisa dimasukkan TNI dengan alasan masyarakat sipil enggak mampu."
Ujar Asep sembari mempertanyakan urgensinya dari penambahan enam lembaga sipil tersebut..
Asep menambahkan, bahwa UU TNI hasil revisi ini berdampak pada berkurangnya supermasi sipil dalam demokrasi, Meningkatnya politisasi di dalam tubuh TNI, dan yang paling parah adalah besarnya potensi konflik kepentingan antara militer dan pemerintahan sipil.
"Sehingga jelas akan membuat TNI bukan lagi tentara yang netral tapi akan menjadi "tentara politik" dan kita akan kembali pada era gelap demokrasi seperti di era ORBA dimana tentara menjadi pilar kekuasaan" tutup Asep.
(427)
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Anggota DPRD Kota Binjai Fraksi PDI Perjuangan, Arif Jaka Sona, resmi dilantik sebagai Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjua
POLITIK
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan segera melakukan pertemuan dengan pihak Meta menyusul meningkatnya temuan kome
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai dugaan dua desa di I
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mulai menggulirkan paket stimulus ekonomi senilai Rp26,34 triliun pada semester II 2026. Kebijakan yang mulai berlaku
NASIONAL