100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
BANDA ACEH — Gelombang desakan kepada pemerintah pusat terus menguat dari kalangan pemuda dan mahasiswa Aceh terkait status empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Gabungan Organisasi Kepemudaan (OKP), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan Paguyuban Mahasiswa dari berbagai elemen menyuarakan tuntutan agar Presiden Prabowo Subianto segera mengembalikan empat pulau tersebut ke wilayah administratif Provinsi Aceh.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh, Muhammad Dwi Cahyo, dalam konferensi pers di Banda Aceh, Senin (16/6).
Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa pulau-pulau yang dimaksud, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang, secara historis dan administratif selama ini menjadi bagian dari Kabupaten Aceh Singkil.
"Ini bukan hanya soal batas wilayah, tapi juga menyangkut kedaulatan daerah. Kami mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) guna mengembalikan keempat pulau itu ke wilayah Aceh," tegas Dwi Cahyo.
Adapun pernyataan sikap yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut berisi tiga tuntutan utama:
- Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluarkan Keppres yang menetapkan kembali status keempat pulau sebagai bagian dari Provinsi Aceh.
- Menuntut Gubernur Aceh agar mengambil sikap tegas dan aktif dalam membela hak dan kedaulatan wilayah Aceh.
- Meminta pencopotan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, karena dianggap mengeluarkan Keputusan Menteri yang cacat hukum dan memicu kegaduhan masyarakat.
Koalisi mahasiswa dan OKP juga memberikan ultimatum kepada pemerintah, bahwa jika tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti dalam waktu 3 x 24 jam, mereka akan menggelar aksi besar-besaran serentak di seluruh Aceh dan kota-kota besar di Indonesia.
Gabungan organisasi yang tergabung dalam gerakan ini meliputi:
- Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL