
Ayah Raline Shah Ditipu Tahanan Lapas Tanjung Gusta, Rugi Rp254 Juta
MEDAN Kasus penipuan dengan modus scamming melalui aplikasi WhatsApp kembali terjadi.adsense Kali ini, korbannya adalah tokoh masyarak
Hukum dan KriminalBANDA ACEH — Gelombang desakan kepada pemerintah pusat terus menguat dari kalangan pemuda dan mahasiswa Aceh terkait status empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Gabungan Organisasi Kepemudaan (OKP), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan Paguyuban Mahasiswa dari berbagai elemen menyuarakan tuntutan agar Presiden Prabowo Subianto segera mengembalikan empat pulau tersebut ke wilayah administratif Provinsi Aceh.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh, Muhammad Dwi Cahyo, dalam konferensi pers di Banda Aceh, Senin (16/6).
Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa pulau-pulau yang dimaksud, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang, secara historis dan administratif selama ini menjadi bagian dari Kabupaten Aceh Singkil.
"Ini bukan hanya soal batas wilayah, tapi juga menyangkut kedaulatan daerah. Kami mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) guna mengembalikan keempat pulau itu ke wilayah Aceh," tegas Dwi Cahyo.
Adapun pernyataan sikap yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut berisi tiga tuntutan utama:
- Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluarkan Keppres yang menetapkan kembali status keempat pulau sebagai bagian dari Provinsi Aceh.
- Menuntut Gubernur Aceh agar mengambil sikap tegas dan aktif dalam membela hak dan kedaulatan wilayah Aceh.
- Meminta pencopotan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, karena dianggap mengeluarkan Keputusan Menteri yang cacat hukum dan memicu kegaduhan masyarakat.
Koalisi mahasiswa dan OKP juga memberikan ultimatum kepada pemerintah, bahwa jika tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti dalam waktu 3 x 24 jam, mereka akan menggelar aksi besar-besaran serentak di seluruh Aceh dan kota-kota besar di Indonesia.
Gabungan organisasi yang tergabung dalam gerakan ini meliputi:
- Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh
- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh
- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Aceh
- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh
- Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Aceh
- Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Aceh
- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aceh
- Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Aceh
- Badan Eksekutif Mahasiswa STIES
- Himpunan Pelajar Mahasiswa Aceh Singkil (HIPMASIL)
"Kami minta Presiden Prabowo tidak tinggal diam. Ini soal harga diri rakyat Aceh. Jangan biarkan keputusan sepihak melemahkan kedaulatan kami," tutup Muhammad Dwi Cahyo dengan nada tegas.*
MEDAN Kasus penipuan dengan modus scamming melalui aplikasi WhatsApp kembali terjadi.adsense Kali ini, korbannya adalah tokoh masyarak
Hukum dan KriminalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Pr
EkonomiTAPANULI SELATAN Felis, bocah berusia 3 tahun 7 bulan asal Arse Julu, Kelurahan Arse, Tapanuli Selatan, harus menghadapi perjuangan hidu
KesehatanLHOKSEUMAWE Tim voli putri Persit Korem 011/Lilawangsa keluar sebagai juara dalam turnamen bola voli yang digelar dalam rangka mempering
OlahragaJAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa tujuh staf Direktorat Jenderal Mineral dan
Hukum dan KriminalJAKARTA Suasana hangat dan penuh canda mewarnai pertemuan antara Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsuddin dan Ketua Umum Partai Na
PolitikJAKARTA Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk, Hotman Paris Hutapea, menyebut gugatan perdata yang diajukan oleh PT Citra Marga Nusaphala
Hukum dan KriminalBAGANSIAPIAPI Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan warga binaan lanjut usia, Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi bekerja sama dengan Pus
KesehatanSIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor kecamatan dan puskesma
PemerintahanJAKARTA Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa adanya berbagai persoalan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Grati
Nasional