BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK Libatkan Komisi XI DPR, Muncul Nama Gus Irawan, ALO MA HAMI Siap Kawal hingga KPK

Redaksi - Sabtu, 23 Agustus 2025 14:22 WIB
Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK Libatkan Komisi XI DPR, Muncul Nama Gus Irawan, ALO MA HAMI Siap Kawal hingga KPK
organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa ALO MA HAMI (Aliansi Lintas Organisasi Masyarakat dan Himpunan Mahasiswa Indonesia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) milik Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyeruak ke permukaan dan menjadi perhatian nasional.

Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial ini, diduga kuat telah dimanfaatkan secara pribadi oleh sejumlah anggota DPR RI, khususnya dari Komisi XI.

Dana tersebut disalurkan melalui yayasan-yayasan yang ditunjuk langsung oleh para anggota dewan. Praktik ini terungkap melalui laporan hasil analisis PPATK serta pengaduan masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu nama yang kini disorot publik adalah Gus Irawan Pasaribu, anggota DPR RI yang pernah menjabat di Komisi XI dan VII DPR. Ia diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana CSR dari BI, OJK, bahkan Tambang Emas Martabe ke Yayasan Keluarga Pasaribu.

ALO MA HAMI Desak KPK Periksa Yayasan Penerima Dana CSR

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat (GEMMA PETA INDONESIA), Baron Harahap, menyatakan pihaknya bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa tergabung dalam ALO MA HAMI (Aliansi Lintas Organisasi Masyarakat dan Himpunan Mahasiswa Indonesia) akan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPK.

"Kami menerima laporan dari masyarakat Tapanuli Selatan dan Kota Padangsidimpuan tentang dugaan aliran dana CSR ke yayasan keluarga Pasaribu. Kami akan kawal kasus ini dan meminta KPK memeriksa aliran dana CSR BI, OJK, dan Tambang Martabe secara menyeluruh," ujar Baron kepada media, Sabtu (23/8/2025).

Ia juga menegaskan bahwa KPK harus bertindak transparan, dan tidak tebang pilih dalam membongkar jaringan korupsi yang melibatkan para elite politik di Senayan.

Konstruksi Kasus: Dana CSR untuk Yayasan Anggota Dewan

PLT Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan dalam konferensi pers (7/8/2025) bahwa:

Komisi XI DPR memiliki kewenangan menyetujui anggaran tahunan BI dan OJK.

Dalam rapat tertutup, disepakati bahwa BI dan OJK menyalurkan dana CSR kepada masing-masing anggota Komisi XI.

Dana disalurkan melalui yayasan yang ditunjuk atau dimiliki oleh anggota dewan tersebut.

Dana yang diselewengkan ditaksir mencapai Rp12,52 miliar. Dua anggota DPR RI, Satori (Fraksi NasDem) dan Heri Gunawan (Fraksi Gerindra) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Nama Gus Irawan Disorot: Harta Rp50 Miliar & Dugaan Keterlibatan

Nama Gus Irawan kian mencuat seiring munculnya dugaan keterlibatan dalam skema dana CSR. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan kekayaannya mencapai hampir Rp50 miliar, termasuk properti, kendaraan mewah, surat berharga, dan uang tunai.

Baron mendesak agar KPK menyelidiki sumber kekayaan tersebut, termasuk kaitannya dengan posisi Gus Irawan di Komisi VII yang membidangi energi dan migas, serta dugaan penerimaan CSR dari Tambang Emas Martabe.

"Ini momentum untuk membuka semua penerima CSR tambang dari tahun 2010. Jangan sampai korupsi berjubah bantuan sosial ini terus dibiarkan," tegas Baron.

KPK Diuji: Bongkar Jaringan atau Berhenti di Tengah Jalan?

Publik kini menanti apakah KPK mampu menuntaskan kasus ini secara menyeluruh tanpa tekanan politik. ALO MA HAMI menilai, jika KPK gagal membongkar kasus ini secara transparan, maka akan menjadi preseden buruk dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor sosial dan kemanusiaan.

"Kami akan terus mengawal. Jangan ada kompromi dengan koruptor. Rakyat berhak tahu siapa saja yang telah mengkhianati kepercayaan publik," pungkas Baron Harahap.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru