Modus Licik Dibalut Batang Pisang, 10 Kg Ganja di Padangsidimpuan Digagalkan Polisi
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan rencana untuk meninjau kembali aturan penghentian sementara (trading halt) yang diterapkan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ketika terjadi penurunan lebih dari 5%.
Hal ini disampaikan oleh Airlangga dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa, 18 Maret 2025.
Airlangga menyatakan bahwa kebijakan trading halt yang diberlakukan ketika IHSG turun lebih dari 5% merupakan regulasi yang diterapkan pada masa pandemi COVID-19, dan saat ini perlu dilakukan evaluasi untuk menentukan relevansi aturan tersebut dalam kondisi pasar yang berbeda.
"Kemudian tentu kita melihat juga karena regulasi halt 5% itu diberlakukan saat Covid dan tentu ini perlu ada review juga mengenai regulasi tersebut," ujarnya.
Meskipun tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan tinjauan kembali aturan ini, Airlangga menambahkan bahwa kebijakan suspensi perdagangan saham ini bisa dipertimbangkan kembali.
Pada hari yang sama, perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami penurunan signifikan.
IHSG sempat mengalami penghentian sementara (trading halt) setelah anjlok lebih dari 5% pada sesi I.
Setelah perdagangan dilanjutkan, IHSG kembali mengalami penurunan hingga mencapai 7% dan ditutup pada level 6.223,39, turun 3,84% dibandingkan dengan penutupan sebelumnya.
Sebagai informasi, aturan trading halt ini mengacu pada Surat Perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Nomor S-274/PM.21/2020 tanggal 10 Maret 2020.
Aturan ini mengatur penghentian perdagangan saham selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lebih dari 5%.
Jika penurunan lebih lanjut terjadi, trading halt dapat diberlakukan kembali selama 30 menit pada hari yang sama jika IHSG turun lebih dari 10%.
(cb/a)
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Mata kiri sopir truk bernama Suprayogi (60) mengalami kebutaan setelah terkena lemparan batu saat terlibat cekcok dengan s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyampaikan analisis mengenai gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Preside
POLITIK
DELI SERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Su
KESEHATAN
MEDAN Seorang pria berinisial Tenang Simanungkalit (32) yang mengaku sebagai wartawan diduga menganiaya pemilik tempat usaha di kawasan Ja
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH SINGKIL Sebanyak 21 penumpang Kapal Motor (KM) Anugerah Jaya berhasil dievakuasi setelah kapal mengalami gangguan mesin di perairan A
PERISTIWA
MEDAN Pengamat pelayanan publik Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr Adhar Hakim, menyayangkan sikap Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Politisi PDIP Mohamad Guntur Romli menyindir Presiden ke7 RI Joko Widodo setelah menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Sol
POLITIK
PANGKALPINANG Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti mengamankan 39 kampil pasir timah kering dengan estimasi berat sekitar 1.560 kilogram ata
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara mencatat kinerja Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRBPRS
EKONOMI