BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Isu Mundur Muncul, Ini Kata Sri Mulyani!

Adelia Syafitri - Selasa, 18 Maret 2025 17:59 WIB
118 view
Isu Mundur Muncul, Ini Kata Sri Mulyani!
Pertemuan Presiden RI, Prabowo Subianto dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana, 12 Maret 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugasnya sebagai pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), meskipun beredar rumor mengenai kemungkinan dirinya mundur dari posisi tersebut.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, pada Selasa (18/03), Sri Mulyani menegaskan, "Saya tetap fokus menjaga tugas negara dan kepercayaan Presiden untuk mengelola APBN dan keuangan negara secara profesional."

Baca Juga:

Sri Mulyani juga menambahkan bahwa dirinya dan timnya terus bertanggung jawab menjaga keuangan negara sebagai instrumen penting untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ia memastikan bahwa tidak ada perubahan dalam komitmennya dan menegaskan, "Saya tegaskan, saya ada di sini, berdiri dan tidak mundur."

Baca Juga:

Menanggapi kabar yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menepis isu yang menyebutkan bahwa dirinya dan Sri Mulyani berniat mundur dari Kabinet Merah Putih.

Airlangga, yang hadir di Kompleks Istana Kepresidenan untuk rapat terbatas bersama Presiden Prabowo, mengatakan, "Saya tetap bekerja. Konsentrasi bekerja dan tidak ada rencana mundur."

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Rupiah Naik ke Rp16.800/US$, Jumat 25 April 2025
Airlangga & Sri Mulyani 'Ketuk Pintu' AS, Ini Hasilnya!
Keputusan BI Disorot, Dolar AS Turun ke Rp16.850
IHSG Naik 0,67% Pagi Ini, Didorong Meredanya Ketegangan Perang Dagang AS-China
Suriah Turuti Tekanan AS, Tangkap Pimpinan Jihad Islam Palestina
Aturan Larangan Jual Rokok Dekat Sekolah Tuai Protes, Pelaku Usaha Ritel Siap Judicial Review
komentar
beritaTerbaru