Namun, dengan status KEK, pemberian insentif kini bisa langsung diproses di Kantor KEK Batang.
Perubahan status KITB menjadi KEK Industropolis Batang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada saat peresmian operasional KITB pada Juli 2024.
"Inisiasi ini datang dari arahan Presiden Jokowi, yang memberikan dorongan agar kawasan ini dikembangkan menjadi kawasan ekonomi khusus," kata Ngurah Wirawan.
Dengan adanya status KEK, diharapkan investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri dapat mengalir lebih deras ke KEK Batang, mempercepat pengembangan ekonomi kawasan, serta menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat.