JAKARTA -Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan, mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah-langkah antisipasi terkait kebijakan tarif impor baru yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Dalam kebijakan tersebut, Indonesia dikenakan tarif impor sebesar 32 persen yang mulai berlaku pada 2 April 2025.
Marwan menekankan bahwa kebijakan ini berpotensi mengganggu iklim perdagangan internasional dan dapat mempengaruhi perekonomian Indonesia.
Ia mengingatkan bahwa produk unggulan Indonesia, seperti mesin dan peralatan listrik, garmen, lemak dan minyak nabati, alas kaki, serta produk hasil perikanan, berisiko kehilangan daya saing di pasar AS karena tarif yang lebih tinggi.
"Saya mendorong pemerintah untuk segera mengantisipasi dampak perang tarif ini dan merumuskan solusi yang tepat untuk meminimalisir dampaknya terhadap sektor industri dan perekonomian Indonesia," ujar Marwan, Kamis (3/4/2025).
Menurut Marwan, sektor-sektor yang sangat bergantung pada ekspor, seperti manufaktur, akan terdampak secara langsung.
Ia juga mengingatkan bahwa meskipun dampak langsung terhadap Indonesia mungkin tidak sebesar yang dialami oleh negara-negara besar seperti China, Jepang, dan Vietnam, Indonesia tetap perlu mengantisipasi penurunan permintaan ekspor dari mitra dagang utama.
Untuk itu, Marwan menyarankan beberapa langkah strategis, antara lain diversifikasi pasar ekspor, memperluas hubungan dagang dengan negara-negara selain AS, serta memberikan insentif pajak dan subsidi kepada industri yang terdampak.