Eks Kadis PMD Samosir Didakwa Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang Rp1,5 Miliar
MEDAN Mantan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust KaroKaro, didakwa melakukan tin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA– Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, menegaskan bahwa pemerintah belum memutuskan adanya pengurangan ukuran rumah subsidi.
Hal ini disampaikan Fahri menanggapi beredarnya draf aturan yang menyebut batas minimal rumah subsidi akan diperkecil menjadi 25 meter persegi.
"Sebenarnya itu belum diputuskan. Karena yang benar adalah justru ukurannya dibesarkan. Paling tidak 40 meter persegi," kata Fahri dalam kunjungan ke Cibubur, Jawa Barat, Minggu (1/6/2025).
Menurut Fahri, arah kebijakan pemerintah justru mempertimbangkan perluasan ukuran rumah subsidi agar selaras dengan prinsip Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
Ia menegaskan bahwa rumah layak huni tidak boleh diperkecil karena akan bertentangan dengan standar internasional.
"Standar SDGs itu 7,2 meter persegi per jiwa. Kalau rumah mau dinyatakan layak, ya harus ikut itu," tegas Fahri.
Pernyataan Fahri muncul di tengah sorotan terhadap draf Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025 yang menyebut luas bangunan rumah umum tapak paling rendah 25 meter persegi, dan luas lantai minimal 18 meter persegi.
Aturan ini dinilai lebih kecil dibanding standar sebelumnya, yakni Keputusan Menteri PUPR No. 689/KPTS/M/2023, yang menetapkan luas tanah minimal 60 meter persegi.
Ketua Umum Apersi (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia), Junaidi Abdillah, menilai standar baru ini tidak manusiawi dan berpotensi menyulitkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"25 meter persegi tidak layak untuk rumah keluarga. Masyarakat tidak bisa memperluas bangunan, kecuali lantai dua, itu mahal," ujar Junaidi.
Ia menambahkan, aturan ini berisiko menimbulkan kekumuhan dan berdampak buruk bagi tumbuh kembang anak, serta menjadikan rumah subsidi hanya sebagai hunian sementara.
MEDAN Mantan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust KaroKaro, didakwa melakukan tin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Persidangan gugatan perdata yang diajukan Hj. Kana, warga Desa Sepatin, Kabupaten Kutai Kartanegara, terhadap SKK Migas dan Pert
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memberikan perhatian khusus kepada dua bersaudara yatim piatu, Rafa
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, meninjau langsung kondisi Jalan Perintis Kemerdekaan di Kecamatan Ga
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto di Istana Ke
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma&039ruf Cahyono, sebagai tersangka k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (25/6/2026). Dal
NASIONAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mengapresiasi bantuan keuangan antardae
NASIONAL
JAKARTA Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat, ny
NASIONAL
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta empat perusahaan galian C yang beroperasi di Kecamatan Galang menghentikan a
PEMERINTAHAN