BREAKING NEWS
Rabu, 06 Agustus 2025

IMF Prediksi Pengangguran RI 5%, Menaker: Data Kita Justru Turun

Adelia Syafitri - Selasa, 03 Juni 2025 10:44 WIB
178 view
IMF Prediksi Pengangguran RI 5%, Menaker: Data Kita Justru Turun
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menanggapi proyeksi Dana Moneter Internasional (IMF) yang memperkirakan tingkat pengangguran di Indonesia berada di angka 5 persen.

Ia menilai proyeksi tersebut sebagai hal wajar, namun menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tetap mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas).

"Proyeksi kan boleh-boleh saja. Tapi kalau dari Sakernas Februari 2025, tingkat pengangguran terbuka (TPT) kita kemarin sudah turun ke angka 4,76 persen," ujar Yassierli saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/6).

Baca Juga:

Ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam membaca data.

Menurutnya, TPT memberikan gambaran yang lebih akurat dibanding sekadar angka lulusan yang langsung terserap kerja.

Baca Juga:

"Hati-hati membaca data. Kita harus lihat TPT karena basisnya jumlah pengangguran dibanding jumlah angkatan kerja, bukan hanya lulusan saja. Apalagi populasi terus bertambah," jelasnya.

Namun demikian, Yassierli mengakui bahwa angka pengangguran masih menjadi tantangan bagi pemerintah, terutama menjelang Sakernas periode Agustus 2025.

Ia menyebut masa tersebut bertepatan dengan gelombang kelulusan dari berbagai jenjang pendidikan.

"Yang jadi tantangan adalah Sakernas Agustus nanti, karena akan ada lulusan-lulusan baru dari institusi pendidikan. Itu yang harus segera kita cari solusinya," katanya.

Sebagai bentuk langkah konkret, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan aplikasi Siap Kerja sebagai platform digital yang mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja secara langsung.

"Di aplikasi Siap Kerja, kita desain agar pencari kerja bisa langsung bertemu dengan perusahaan. Selain itu, kita dorong agar perusahaan wajib melaporkan lowongan pekerjaan karena itu sudah diatur dalam regulasi," tegasnya.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru