BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Kementerian ESDM Hentikan Sementara Operasional Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat

Justin Nova - Kamis, 05 Juni 2025 19:36 WIB
201 view
Kementerian ESDM Hentikan Sementara Operasional Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara seluruh kegiatan operasional tambang PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Keputusan ini diambil menyusul perlunya proses verifikasi langsung oleh tim Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) terkait dugaan kerusakan lingkungan di kawasan tersebut.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Baca Juga:

"Kami sudah memutuskan melalui Dirjen Minerba untuk menghentikan sementara operasional PT Gag Nikel sampai proses verifikasi lapangan selesai," tegas Bahlil.

Penghentian ini merupakan respons atas laporan dari berbagai pihak yang mengindikasikan dampak negatif tambang terhadap ekosistem laut di Raja Ampat—daerah yang dikenal sebagai surga bawah laut dunia.

Baca Juga:

Bahlil juga menyatakan akan meninjau langsung lokasi tambang di Pulau Gag untuk memastikan fakta di lapangan secara objektif. Tim dari Kementerian ESDM sendiri telah lebih dulu dikerahkan untuk melakukan pengecekan awal.

"Saya sendiri akan turun ke Pulau Gag untuk mengecek langsung. Tujuannya adalah agar bisa mendapatkan data yang objektif, tidak sepihak," ujarnya.

Diketahui, PT Gag Nikel telah beroperasi sejak 2017 berdasarkan izin Kontrak Karya (KK), dan juga telah mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Namun, Bahlil menegaskan bahwa seluruh izin tersebut diterbitkan jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri ESDM.

"Waktu itu saya masih menjabat sebagai Ketua Umum HIPMI, belum masuk ke dalam kabinet," katanya menanggapi spekulasi seputar penerbitan izin tambang tersebut.

Pemerintah, menurut Bahlil, akan bersikap tegas jika terbukti ada pelanggaran atau kerusakan lingkungan. Langkah penghentian sementara ini disebut sebagai bentuk komitmen Kementerian ESDM untuk mengutamakan keberlanjutan lingkungan, terutama di kawasan konservasi dan wisata strategis nasional seperti Raja Ampat.*

(bs/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru