MEDAN– Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dari berbagai operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mengalami kenaikan per 1 Juli 2025.
Penyesuaian harga dilakukan oleh Pertamina, Shell, Vivo, hingga BP dengan besaran kenaikan yang bervariasi tergantung jenis BBM dan nilai oktan (RON) maupun cetane (CN).
Di SPBU Pertamina, kenaikan terjadi pada seluruh jenis BBM nonsubsidi.