BREAKING NEWS
Sabtu, 06 September 2025

KPPU Selidiki Dugaan Diskriminasi dalam Proyek Digitalisasi SPBU Rp 3,6 Triliun Milik Pertamina

Justin Nova - Sabtu, 05 Juli 2025 17:17 WIB
KPPU Selidiki Dugaan Diskriminasi dalam Proyek Digitalisasi SPBU Rp 3,6 Triliun Milik Pertamina
ilustrasi pertamina/SPBU (foto: bloomberg)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengumumkan telah menemukan dugaan pelanggaran prinsip persaingan usaha sehat dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero) senilai Rp3,6 triliun.

Kepala Biro Hubungan dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menyampaikan bahwa indikasi pelanggaran tersebut mengarah pada praktik diskriminatif dalam pemilihan metode pengadaan penyedia proyek, di mana Pertamina melakukan penunjukan langsung terhadap salah satu BUMN tanpa membuka kesempatan kompetisi yang adil bagi pelaku usaha lainnya.

"Tindakan penunjukan langsung berpotensi melanggar prinsip persaingan sehat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1999, khususnya Pasal 19 huruf d tentang praktik diskriminasi," jelas Deswin, Sabtu (5/7/2025).

Baca Juga:

Proyek Strategis dan Dana Publik

Baca Juga:

Digitalisasi SPBU ini mencakup 5.518 titik SPBU Pertamina di seluruh Indonesia dan bertujuan memonitor distribusi serta penjualan BBM, terutama solar subsidi, secara real-time.

Namun, karena nilai proyek yang besar dan keterkaitannya dengan subsidi negara, KPPU menilai proyek ini seharusnya dilaksanakan dengan transparansi tinggi dan mengundang persaingan terbuka agar efisiensi anggaran dan kualitas layanan dapat dimaksimalkan.

"Masih banyak pelaku usaha yang memiliki kemampuan mengerjakan proyek ini namun tidak diberi ruang untuk berpartisipasi," tambah Deswin.

Evaluasi Sinergi BUMN

KPPU juga menyoroti kebijakan "sinergi BUMN" sebagai dasar penunjukan langsung. Kebijakan ini dinilai bisa menghambat kompetisi dan menimbulkan ketimpangan akses usaha.

Sebagai alternatif, KPPU menyarankan agar pengadaan proyek dilakukan melalui mekanisme tender terbuka berbasis wilayah, demi menciptakan sistem evaluasi kinerja yang terukur dan menjaga iklim persaingan usaha yang sehat.

Langkah Penyelidikan dan Komitmen Transparansi

Editor
: Paul Antonio Hutapea
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Ingatkan Direksi BUMN Waspadai Unsur Mens Rea, Jangan Sampai Terseret Kasus Tipikor
Dony Indrawan Dinobatkan Tokoh PR Berpengaruh di MTA 2025, Buktikan Peran Strategis Komunikasi PHI
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Tambah 146 Ribu Tabung LPG 3 Kg Selama Libur Maulid Nabi 2025
Harga BBM September 2025: Pertamina Turun, Shell & BP Beragam Penyesuaian
Agrinas Palma Nusantara Luncurkan Sistem e-Procurement, Perkuat Tata Kelola Transparan dan Efisien
Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Pertamina Tawarkan Diskon BBM hingga Rp 20.000!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru