BREAKING NEWS
Sabtu, 05 Juli 2025

KPPU Selidiki Dugaan Diskriminasi dalam Proyek Digitalisasi SPBU Rp 3,6 Triliun Milik Pertamina

Justin Nova - Sabtu, 05 Juli 2025 17:17 WIB
90 view
KPPU Selidiki Dugaan Diskriminasi dalam Proyek Digitalisasi SPBU Rp 3,6 Triliun Milik Pertamina
ilustrasi pertamina/SPBU (foto: bloomberg)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengumumkan telah menemukan dugaan pelanggaran prinsip persaingan usaha sehat dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero) senilai Rp3,6 triliun.

Kepala Biro Hubungan dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menyampaikan bahwa indikasi pelanggaran tersebut mengarah pada praktik diskriminatif dalam pemilihan metode pengadaan penyedia proyek, di mana Pertamina melakukan penunjukan langsung terhadap salah satu BUMN tanpa membuka kesempatan kompetisi yang adil bagi pelaku usaha lainnya.

"Tindakan penunjukan langsung berpotensi melanggar prinsip persaingan sehat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1999, khususnya Pasal 19 huruf d tentang praktik diskriminasi," jelas Deswin, Sabtu (5/7/2025).

Baca Juga:

Proyek Strategis dan Dana Publik

Baca Juga:

Digitalisasi SPBU ini mencakup 5.518 titik SPBU Pertamina di seluruh Indonesia dan bertujuan memonitor distribusi serta penjualan BBM, terutama solar subsidi, secara real-time.

Namun, karena nilai proyek yang besar dan keterkaitannya dengan subsidi negara, KPPU menilai proyek ini seharusnya dilaksanakan dengan transparansi tinggi dan mengundang persaingan terbuka agar efisiensi anggaran dan kualitas layanan dapat dimaksimalkan.

"Masih banyak pelaku usaha yang memiliki kemampuan mengerjakan proyek ini namun tidak diberi ruang untuk berpartisipasi," tambah Deswin.

Evaluasi Sinergi BUMN

KPPU juga menyoroti kebijakan "sinergi BUMN" sebagai dasar penunjukan langsung. Kebijakan ini dinilai bisa menghambat kompetisi dan menimbulkan ketimpangan akses usaha.

Sebagai alternatif, KPPU menyarankan agar pengadaan proyek dilakukan melalui mekanisme tender terbuka berbasis wilayah, demi menciptakan sistem evaluasi kinerja yang terukur dan menjaga iklim persaingan usaha yang sehat.

Langkah Penyelidikan dan Komitmen Transparansi

Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
beritaTerkait
Top Gainers Pekan Ini: Saham KRYA Melonjak 126% Meski IHSG Terkoreksi
Erick Thohir Lakukan Perombakan, Prihasto Setyanto Ditunjuk Plt. Dirut Perum Bulog
Erick Thohir Tunjuk Plt Baru, Mayjen Novi Helmy Resmi Tinggalkan Kursi Dirut Bulog
Nikson Silalahi Diangkat Jadi Komisaris Utama PLN EPI, Siap Dukung Arah Energi Nasional Era Prabowo
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang dalam Kasus Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara, Negara Rugi Rp1,2 Triliun
Harga BBM Naik Serentak per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!
komentar
beritaTerbaru