
KPK Ingatkan Direksi BUMN Waspadai Unsur Mens Rea, Jangan Sampai Terseret Kasus Tipikor
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk berhatihati dalam mengambil
Hukum dan KriminalJAKARTA -Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengumumkan telah menemukan dugaan pelanggaran prinsip persaingan usaha sehat dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero) senilai Rp3,6 triliun.
Kepala Biro Hubungan dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menyampaikan bahwa indikasi pelanggaran tersebut mengarah pada praktik diskriminatif dalam pemilihan metode pengadaan penyedia proyek, di mana Pertamina melakukan penunjukan langsung terhadap salah satu BUMN tanpa membuka kesempatan kompetisi yang adil bagi pelaku usaha lainnya.
"Tindakan penunjukan langsung berpotensi melanggar prinsip persaingan sehat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1999, khususnya Pasal 19 huruf d tentang praktik diskriminasi," jelas Deswin, Sabtu (5/7/2025).
Baca Juga:
Proyek Strategis dan Dana Publik
Baca Juga:
Digitalisasi SPBU ini mencakup 5.518 titik SPBU Pertamina di seluruh Indonesia dan bertujuan memonitor distribusi serta penjualan BBM, terutama solar subsidi, secara real-time.
Namun, karena nilai proyek yang besar dan keterkaitannya dengan subsidi negara, KPPU menilai proyek ini seharusnya dilaksanakan dengan transparansi tinggi dan mengundang persaingan terbuka agar efisiensi anggaran dan kualitas layanan dapat dimaksimalkan.
"Masih banyak pelaku usaha yang memiliki kemampuan mengerjakan proyek ini namun tidak diberi ruang untuk berpartisipasi," tambah Deswin.
Evaluasi Sinergi BUMN
KPPU juga menyoroti kebijakan "sinergi BUMN" sebagai dasar penunjukan langsung. Kebijakan ini dinilai bisa menghambat kompetisi dan menimbulkan ketimpangan akses usaha.
Sebagai alternatif, KPPU menyarankan agar pengadaan proyek dilakukan melalui mekanisme tender terbuka berbasis wilayah, demi menciptakan sistem evaluasi kinerja yang terukur dan menjaga iklim persaingan usaha yang sehat.
Langkah Penyelidikan dan Komitmen Transparansi
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk berhatihati dalam mengambil
Hukum dan KriminalPADANGSIDIMPUAN Program Studi Farmasi Program Sarjana Fakultas Kesehatan Universitas Aufa Royhan di Kota Padangsidimpuan sukses menyelen
PendidikanJAKARTA Festival musik Pestapora 2025 secara resmi mengumumkan pemutusan kerja sama dengan PT Freeport Indonesia, perusahaan tambang asa
EntertainmentJAKARTA Duel dua raksasa teknologi dunia, Apple dan Samsung, kembali memanas dengan peluncuran produk flagship terbaru mereka di bulan y
Sains & TeknologiPADANGSIDIMPUAN Dalam rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Aufa Royhan (UNAR) 2025, Keja
PendidikanJAKARTA Masyarakat kini berkesempatan mendapatkan saldo gratis hingga Rp330.000 melalui platform dompet digital DANA. Program ini terbuk
EkonomiMEDAN Harga cabai di pasar tradisional Kota Medan melonjak tajam dalam sepekan terakhir. Sabtu (6/9/2025), harga cabai merah tembus Rp 6
EkonomiPEMATANG SIANTAR Anggota Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, Chairuddin Lubis (CL), meminta Dinas Perhubungan (Dishub) segera mengambil
PemerintahanJAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menyampaikan ucapan duka cita atas wafatnya Dr. Arif Budimanta, politikus PDI Perju
NasionalJAKARTA Hari ini menjadi momen tepat untuk mengevaluasi kembali segala rencana dan menyesuaikannya dengan realita yang sedang kamu hadapi.
Sains & Teknologi