Sebut Prabowo–Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
JAKARTA Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang menyebut Pres
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia, Muhaimin Iskandar, menegaskan sikap tegas terkait penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) untuk aktivitas judi online.
Ia memastikan bahwa penerima bansos yang menggunakan dana tersebut untuk perjudian tidak akan lagi menerima bantuan dari pemerintah.
"Sanksinya bisa berupa pengurangan bantuan hingga pencabutan total," ujar Muhaimin saat memberikan keterangan di Jakarta Selatan, Sabtu (12/7/2025).
Muhaimin menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman dan penelusuran terhadap penerima bansos yang diduga terlibat dalam judi online.
Ia menegaskan, setiap penerima bansos yang ketahuan menyalahgunakan dana untuk judi akan dikenai sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Pokoknya, siapapun yang mendapatkan bantuan sosial dan menggunakan untuk judi online akan kami tindak," tegasnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan data yang menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan dana bansos untuk judi online.
Berdasarkan data tahun 2024, terdapat 28,4 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menerima bansos, dan 9,7 juta NIK yang terindikasi sebagai pemain judi online.
"Dari jumlah tersebut, 571.410 NIK tercatat sebagai penerima bansos sekaligus terindikasi aktif dalam judi online," ungkap Ketua Tim Humas PPATK, M Natsir, dalam keterangan resmi, Senin (7/7/2025).
Lebih lanjut, Natsir menyampaikan bahwa dalam satu tahun terakhir telah terjadi lebih dari 7,5 juta transaksi judi online dengan total deposit mencapai hampir Rp 1 triliun.
"Transaksi judi online tercatat sebanyak lebih dari 7,5 juta kali dengan nilai total deposit mencapai Rp 957 miliar," jelas Natsir.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga efektivitas dan tujuan bansos sebagai bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.
JAKARTA Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang menyebut Pres
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Selebgram Clara Shinta mengaku menerima somasi dari seorang perempuan bernama Tri Indah Ramadani, yang diduga terkait dengan ung
ENTERTAINMENT
JAKARTA Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto agar kerja sama antara Indonesia dan Rusia terus diperk
NASIONAL
TAPSEL Polres Tapanuli Selatan melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat di Aula Mako Polres Tapsel, Selasa, 14 Apri
NASIONAL
IRAN Iran menuntut ganti rugi kepada lima negara di kawasan Teluk yang diduga terlibat dalam serangan gabungan Amerika Serikat (AS) dan
INTERNASIONAL
MEDAN Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara resmi membuka pendaftaran anggota KPID Sumut unt
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor sebagai strategi utama dalam mempercepat pembang
PEMERINTAHAN
SIAK Kepolisian Resor Siak menetapkan seorang guru berinisial IP (35) sebagai tersangka dalam kasus ledakan saat kegiatan praktik sains
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Putusan pengadilan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menghadiri undangan Silaturahmi dan Dialog Bidang Politik dan Keamanan yang digelar Keme
PEMERINTAHAN