BREAKING NEWS
Selasa, 02 September 2025

Indonesia dan Amerika Serikat Sepakati Pembebasan Tarif Produk Digital dalam Kerja Sama Dagang Baru

Suci - Jumat, 18 Juli 2025 19:12 WIB
Indonesia dan Amerika Serikat Sepakati Pembebasan Tarif Produk Digital dalam Kerja Sama Dagang Baru
ilustrasi netflix (foto : about netflix)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menyepakati kebijakan pembebasan tarif untuk produk-produk digital asal AS.

Kesepakatan ini menjadi bagian dari skema kerja sama dagang terbaru yang bertujuan memperkuat hubungan ekonomi kedua negara.

Salah satu poin utama kesepakatan adalah penghapusan bea masuk untuk produk digital yang masuk dalam kategori cross-border digital delivery, seperti aplikasi, perangkat lunak, hingga platform hiburan digital seperti Netflix.

Baca Juga:

Pejabat Kementerian Koordinator Perekonomian menyatakan Indonesia setuju mengikuti standar global dalam transaksi digital lintas batas, sekaligus menanggapi permintaan AS dan negara maju lain agar produk digital mereka bebas dari tarif maupun aturan tambahan.

"Kayak Netflix, software, segala macam itu masuknya ke cross-border digital delivery. Itu yang diminta oleh Amerika, dan negara-negara developed country supaya tidak dikenakan tarif. Kita menyatakan kita mengikuti," ujar pejabat tersebut, Jumat (18/7).

Baca Juga:

Meski produk digital sudah menjadi bagian dari konsumsi sehari-hari masyarakat Indonesia, pengaturannya secara formal masih dalam wilayah abu-abu. Dengan kesepakatan ini, pemerintah menegaskan tarif bea masuk untuk layanan digital akan dihapuskan.

Dokumen resmi berupa joint statement antara kedua pemerintah tengah disusun, yang akan memuat poin kerja sama strategis seperti tarif barang, reformasi hambatan non-tarif, pembelian produk ekspor, dan akses pasar digital.

Selain itu, Presiden AS Donald Trump juga mengumumkan pemangkasan tarif impor produk asal Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen. Sebagai imbal balik, Indonesia harus memberikan akses pasar lebih luas bagi produk AS.

Kesepakatan ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan perdagangan dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.*

(kp/j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Perpajakan Aset Kripto di Indonesia: Dari Rp246 Miliar Tahun 2022 hingga Rp1,55 Triliun di 2025
Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Sentuh Rp1,94 Juta per Gram
Bisakah Pajak Mengejar Masa Depan?
Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp271.000 Hari Ini, Cuma Modal HP!
QRIS Bisa Digunakan di Jepang, BI Bidik Investasi Ritel dan Wisatawan
Investasi di Tengah Ketidakpastian: Mana yang Lebih Menarik, Emas, Perak, atau Bitcoin?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru