Jalan Pemprov Sumut Menuju Tangkahan Telan Korban, Dinas SDA Buka Suara
LANGKAT Jalan terputus menuju objek wisata Tangkahan, tepatnya di kawasan Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupa
PERISTIWA
JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi isu transfer data pribadi dalam kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Puan menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan perlindungan data pribadi warga negara Indonesia (WNI) dalam setiap kerja sama internasional, khususnya yang melibatkan pertukaran informasi sensitif.
Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (24/7), Puan mengingatkan bahwa Indonesia telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang semestinya menjadi acuan utama dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan data.
"Pemerintah harus bisa melindungi data pribadi warga negara Indonesia, apalagi kita sudah memiliki undang-undang yang mengatur secara khusus soal perlindungan data pribadi," ujar Puan kepada awak media.
Lebih lanjut, Puan mendorong pemerintah, melalui kementerian terkait, untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai mekanisme transfer data tersebut.
Ia menekankan pentingnya kejelasan batasan dan pengelolaan data yang disepakati bersama pihak luar.
"Pemerintah harus menjelaskan dengan jelas, apakah data pribadi WNI benar-benar terlindungi dan sejauh mana batasannya," tambah Puan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Komunikasi dan Opini (PCO), Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa poin transfer data pribadi dalam kesepakatan dagang RI-AS ditujukan murni untuk kepentingan komersial, bukan pengelolaan data oleh pihak asing.
"Tujuan ini adalah semua untuk kepentingan komersial, bukan untuk pengelolaan data oleh negara lain. Ini semacam strategi manajemen perlakuan data, mirip dengan pertukaran informasi dalam perdagangan barang strategis," kata Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/7).
Ia mencontohkan bahwa dalam perdagangan internasional, terutama yang menyangkut komoditas seperti bahan kimia, diperlukan pertukaran data untuk mencegah potensi penyalahgunaan.
Senada dengan Puan, Komisi I DPR RI sebelumnya juga mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menyusun perjanjian internasional yang menyangkut data pribadi.
Komisi menegaskan bahwa UU PDP harus menjadi dasar hukum utama, dan pelanggaran terhadapnya dapat berdampak pada kedaulatan digital nasional.
LANGKAT Jalan terputus menuju objek wisata Tangkahan, tepatnya di kawasan Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupa
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto membuka peluang melakukan perombakan atau reshuffle kabinet menjelang dua tahun pemerintahannya. Parta
POLITIK
ACEH UTARA Sejumlah penyintas banjir di hunian sementara (huntara) Desa Keude Bungkah, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Aceh,
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) mencairkan dana bantuan sebesar Rp435,3 miliar untuk membantu pemulihan masyarakat yang terdampak
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Roy Suryo menyebut tiga akun media sosial yang menurutnya menjadi pemicu perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai hakim dapat memerintahkan mantan Presiden Joko Widodo atau J
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Kecelakaan tunggal terjadi di Dusun Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, S
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah Indonesia menyatakan produksi beras nasional telah mencapai swasembada dan Indonesia kembali melakukan ekspor beras k
EKONOMI
JAKARTA Komedian Andre Taulany resmi menikahi Amanda Rigby pada Minggu, 20 September 2026. Momen akad nikah keduanya beredar di media so
ENTERTAINMENT
MEDAN Koordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Gandi Parapat, menyerukan agar seluruh orang tua siswa melara
KESEHATAN