KSP Dudung Tegaskan Siap “Babat” Praktik Tak Benar di Program MBG dan Sekolah Rakyat Prabowo
JAKARTA Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menegaskan pihaknya siap menindak tegas atau membabat setiap temuan praktik
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa harga beras di pasaran harus segera diturunkan dan disesuaikan dengan mutu masing-masing jenis beras.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers usai Rapat Tindak Lanjut Arahan Presiden Terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan, yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (25/7).
"Nah, kami minta seluruh premium-medium turunkan harga sesuai dengan kualitasnya, titik!" ujar Mentan Amran kepada awak media.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah telah memberikan waktu dua minggu kepada pelaku usaha untuk menyesuaikan harga secara sukarela.
Jika dalam waktu tersebut harga tidak juga disesuaikan, maka akan dilakukan penegakan hukum secara tegas.
"Pemerintah sudah sangat bijak. Kami sudah mengimbau agar turunkan harga sesuai mutunya, jika tidak, baru ada tindakan hukum," tegasnya.
Mentan menambahkan, saat ini proses penurunan harga sudah mulai terlihat.
Berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kepolisian, harga beras premium di sejumlah wilayah menunjukkan tren penurunan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti mencampur atau mengoplos beras dan menjualnya tidak sesuai kualitas.
Ia menilai praktik tersebut sebagai bentuk penipuan terhadap konsumen.
"Bagi yang melanggar, yang melakukan penipuan terhadap masyarakat, menjual tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan, itu jelas pasalnya. Maka harus dilakukan tindakan yang tegas," ujar Zulhas.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada 14 perusahaan yang diperiksa terkait kasus beras oplosan.
Pemerintah juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, dan Satgas Pangan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
Zulhas menegaskan, beras oplosan tidak akan ditarik dari pasaran, melainkan diberi peringatan untuk disesuaikan harganya berdasarkan mutu sebenarnya.
"Enggak ditarik dari peredaran. Turunkan harga sesuai isinya. Jangan berbohong," tegasnya.
Berdasarkan data Panel Harga Bapanas per Jumat (25/7) pukul 16.15 WIB, harga beras premium berada di angka Rp16.119 per kilogram, beras medium Rp14.137 per kilogram, dan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) sebesar Rp12.582 per kilogram.
Langkah pemerintah ini diharapkan mampu menekan harga beras yang tidak wajar di pasaran sekaligus menjaga daya beli masyarakat dan kestabilan harga pangan nasional.*
(at/a008)
JAKARTA Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menegaskan pihaknya siap menindak tegas atau membabat setiap temuan praktik
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri puncak peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang akan digelar
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan perkembangan terkini terkait penyanderaan empat warga negara Indonesia (WNI) ol
INTERNASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 20 hektare yang tersebar di beberapa titik di kawasan Lampanah, Kabupaten
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Perdagangan Budi Santoso resmi menerbitkan aturan baru terkait pengendalian impor sejumlah komoditas pertanian dan peter
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir memberikan apresiasi atas prestasi tim panjat tebing Indonesia di ajang Asian
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tiga pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam kasus dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tiga orang yang diduga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Kota Makkah pada Selasa (28/4/2026).
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan aturan baru terkait tata kelola anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui
EKONOMI
JAKARTA Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus kembali memicu perdebatan soal prinsip kesetaraan hukum di Indo
NASIONAL