
Aksi Bela Palestina di Banda Aceh Kumpulkan Donasi Rp2 Miliar
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalJAKARTA – Pemerintah Indonesia menegaskan belum memiliki rencana untuk mengubah standar garis kemiskinan nasional yang saat ini masih mengacu pada perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), yaitu sebesar US$2,15 per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2017.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai menghadiri pertemuan di kantornya, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
"Jadi itu yang sekarang kita gunakan. Nanti kita lihat ke depannya, tetapi sekarang pemerintah belum ada rencana untuk mengubah itu," ujar Airlangga kepada awak media.
Baca Juga:
Ia menjelaskan bahwa setiap negara memang memiliki metode perhitungan garis kemiskinan yang berbeda.
Namun, acuan PPP dinilai menjadi standar yang adil dan setara secara internasional karena mencerminkan daya beli masyarakat terhadap kebutuhan dasar.
Baca Juga:
Purchasing Power Parity atau PPP adalah konsep ekonomi yang menyetarakan nilai mata uang antarnegara terhadap daya beli yang setara.
Dengan menggunakan PPP, standar kemiskinan internasional disesuaikan dengan harga kebutuhan pokok di masing-masing negara.
"Angka kemiskinan itu kita ikut angka statistik BPS. Data kemiskinan masing-masing negara berbeda, yang paling penting adalah soal PPP," lanjut Airlangga.
Secara terpisah, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa alasan belum berubahnya metode perhitungan garis kemiskinan adalah untuk menjaga kesinambungan data, terutama karena masih dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
"Kami menyesuaikan metodenya, tapi karena masih ada RPJMN 2025–2029, agar berkesinambungan," jelas Ateng saat konferensi pers.
Ia menambahkan bahwa BPS terus melakukan pembaruan dan penyempurnaan dalam kajian metode statistik, termasuk menerima masukan dari Bappenas, akademisi, dan para pakar di bidang ekonomi dan pembangunan.
"Ketika akan diimplementasikan, ataukah 2026, kami akan tetap menunggu arahan. Kajian ini sudah terus kita lakukan," pungkas Ateng.*
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalJAKARTA PDI Perjuangan menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron, alihalih menj
PolitikMEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menempati peringkat kedua sebagai wilayah dengan tingkat kejahatan tertinggi di Ind
Hukum dan KriminalSUMATERA BARAT Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan eksplorasi sejarah, buktibukti yang menguatkan julukan Pulau Emas bagi Sumate
NasionalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras yang dijual menggunakan merek Stabilisasi Pasokan
EkonomiJAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menegaskan bahwa peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) merupakan tongga
PolitikKUALA LUMPUR Puluhan ribu warga Malaysia turun ke jalanan ibu kota Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7/2025), dalam sebuah demonstrasi besarb
InternasionalSAMOSIR Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penggiat Kopi Sipirok mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Masyarakat Perli
EkonomiHALMAHERA Dua gunung api di Pulau Halmahera, Maluku Utara, yakni Gunung Ibu dan Gunung Dukono, dilaporkan mengalami erupsi secara bersam
PeristiwaJAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa beberapa ketentuan dalam Rancangan Undang
Hukum dan Kriminal