
Warga Tanjung Tiram dan Talawi Keluhkan Gangguan Listrik Berkepanjangan, PLN Diminta Tanggap
BATU BARA Warga Kecamatan Tanjung Tiram dan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, mengeluhkan gangguan listrik yang sudah berlangsun
EkonomiJAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, angkat bicara terkait kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir sementara rekening pasif (dormant) yang tidak digunakan selama tiga bulan.
Menurutnya, langkah tersebut berisiko menimbulkan kegaduhan dan perlu dikaji ulang secara mendalam.
"Kami sarankan agar PPATK tidak mengeluarkan kebijakan yang menimbulkan kegaduhan baru. Kebijakan publik harus membawa manfaat nyata, bukan justru menghadirkan polemik di tengah masyarakat," tegas Rudianto kepada wartawan, Selasa (28/7/2025).
Baca Juga:
Politikus itu menekankan bahwa rekening bank merupakan bagian dari privasi individu
Ia menilai bahwa pemblokiran seharusnya difokuskan pada rekening yang memiliki indikasi kuat digunakan untuk aktivitas ilegal, seperti tindak pidana pencucian uang, judi online, maupun peredaran narkoba.
Baca Juga:
"Yang semestinya diblokir adalah rekening dengan transaksi yang patut diduga mencurigakan. Bukan sekadar pasif atau tidak aktif selama beberapa bulan," tambahnya.
Menanggapi isu tersebut, PPATK menegaskan bahwa kebijakan penghentian sementara terhadap rekening dormant dilakukan sebagai bentuk pencegahan atas potensi penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab. PPATK memastikan bahwa dana nasabah tetap aman dan tidak hilang.
"Nasabah tidak akan kehilangan hak atas dana mereka. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga integritas sistem keuangan nasional," tulis PPATK dalam pernyataan resminya melalui akun Instagram @ppatk_indonesia, Senin (28/7/2025).
PPATK juga mengungkapkan bahwa selama tahun 2024, pihaknya telah menghentikan sementara 28.000 rekening dormant sebagai langkah antisipatif terhadap tindak pidana keuangan, terutama yang berkaitan dengan aktivitas ilegal seperti judi daring dan penipuan.
Senada dengan PPATK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya terhadap pengawasan rekening dormant.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta seluruh bank untuk memantau transaksi mencurigakan dan melaporkannya ke PPATK.
"Kami telah meminta bank melakukan tindakan preventif, termasuk pemblokiran terhadap lebih dari 17.000 rekening yang memiliki potensi disalahgunakan," jelas Dian.
BATU BARA Warga Kecamatan Tanjung Tiram dan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, mengeluhkan gangguan listrik yang sudah berlangsun
EkonomiJAKARTA TIMUR Petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur mengevakuasi jenazah seora
PeristiwaMEDAN Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18 dari tiap desa di Kota Padangsidimpuan kembali d
Hukum dan KriminalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap praktik pengoplosa
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah proyek fiktif di Divisi Engineering Pro
NasionalJAKARTA Setelah pengakuan emosional Farel Prayoga tentang ibu kandungnya yang selama 14 tahun tak pernah bersamanya, kini giliran ibu tiri
EntertainmentJAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa lebih dari 200 pemerintah daerah (pemda) telah mengajukan permo
PemerintahanMALANG Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Malang
PemerintahanMEDAN Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk memberikan jaminan kemudahan berinves
PemerintahanPAPUA Satuan Tugas Gabungan TNI berhasil melumpuhkan dua anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) dalam operasi militer di Kampung Kunga dan
Hukum dan Kriminal