BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

Wacana Bitcoin Jadi Aset Cadangan Nasional, Pelaku Industri Dorong Kajian Serius dan Terbuka

Adelia Syafitri - Minggu, 10 Agustus 2025 08:58 WIB
Wacana Bitcoin Jadi Aset Cadangan Nasional, Pelaku Industri Dorong Kajian Serius dan Terbuka
Bitcoin. (foto: shutterstock)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Wacana menjadikan Bitcoin sebagai salah satu opsi aset cadangan nasional kembali mencuat ke permukaan dan menjadi perbincangan hangat di kalangan pelaku industri dan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Vice President Indodax Antony Kusuma menilai momentum ini sebagai langkah strategis yang layak dikaji secara mendalam dan lintas sektor.

Menurut Antony, potensi Bitcoin cukup menjanjikan jika dilihat dari karakteristik dasarnya yang desentralistik, tahan inflasi, serta makin diadopsi secara global sebagai penyimpan nilai jangka panjang.

Baca Juga:

Namun, ia menegaskan bahwa menjadikan Bitcoin sebagai bagian dari portofolio cadangan negara tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa.

"Diperlukan studi jangka panjang, pendekatan berbasis data, serta keterlibatan lintas sektor agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar progresif, akuntabel, dan tetap mengutamakan stabilitas ekonomi nasional," ungkap Antony dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (10/8).

Baca Juga:

Antony juga menekankan pentingnya sinergi antara pelaku industri, otoritas pengawas, serta lembaga pengelola kekayaan negara seperti Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dalam menyusun arah kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan ekonomi digital global.

Wacana ini menjadi perhatian publik usai komunitas Bitcoin Indonesia diundang dalam pertemuan eksploratif di Kantor Wakil Presiden RI beberapa waktu lalu.

Meskipun belum ada arahan konkret dari pemerintah, diskusi tersebut menimbulkan spekulasi bahwa integrasi aset digital ke dalam kerangka cadangan strategis negara tengah dipertimbangkan.

"Kami mengapresiasi klarifikasi dari komunitas Bitcoin bahwa diskusi tersebut masih berada pada tahap eksploratif dan belum menyentuh ranah kebijakan. Ini penting agar publik tidak salah memahami konteks yang sebenarnya," ujar Antony.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menjadikan wacana ini sebagai dasar dalam mengambil keputusan investasi.

Menurutnya, saat ini yang diperlukan adalah ruang dialog terbuka dan kajian akademik yang matang agar wacana ini dapat berkembang secara sehat.

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa hingga pertengahan 2025, nilai transaksi aset kripto di Indonesia telah mencapai Rp224,11 triliun dengan jumlah pengguna aktif sebanyak 15,85 juta orang.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Tambah Dua Badan Baru di Struktur Kementerian Pertahanan
Sri Mulyani Tetapkan Aturan Baru Pajak Kripto Mulai 2026: PPh Naik, PPN Nol Persen
OJK Perketat Pengawasan Direksi & Komisaris Perusahaan Kripto Lewat POJK Baru
Bitcoin Pecahkan Rekor, Minat Kripto di RI Melonjak Tajam!
komentar
beritaTerbaru