Dokumen yang harus disiapkan bagi nasabah perorangan meliputi E-KTP calon debitur beserta pasangan, NPWP untuk pengajuan di atas Rp50 juta, Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB), serta BPJS Ketenagakerjaan khusus untuk pengajuan KUR kecil.
Sementara bagi badan usaha, dokumen tambahan yang perlu disertakan meliputi Akta Pendirian dan perubahannya, pengesahan akta oleh Kemenkumham, NPWP badan usaha, KTP dan NPWP pengurus serta pemegang saham, Surat Keterangan Usaha/NIB/TDP, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk pengajuan KUR kecil.
Calon debitur dapat mengajukan KUR secara langsung dengan mengunjungi kantor cabang BCA terdekat dan menemui petugas terkait.
Setelah menyerahkan dokumen persyaratan, calon debitur akan diarahkan untuk mengisi formulir pengajuan melalui webform BCA dengan pendampingan petugas.
Selanjutnya, pihak BCA akan melakukan evaluasi kelayakan usaha dan verifikasi dokumen.
Jika disetujui, dana pinjaman akan langsung dicairkan ke rekening debitur.
Untuk memudahkan pelaku usaha dalam merencanakan keuangan, berikut tabel angsuran KUR BCA 2025 untuk pinjaman Rp500 juta dengan tenor 12 hingga 60 bulan: