Dinas Kesehatan Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Kota Medan, Ini Penyebabnya
MEDAN Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 79.926 balita di Kota Medan, yang
KESEHATAN
JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah memberikan arah yang jelas mengenai sistem ekonomi nasional yang adil, efisien, dan berkelanjutan.
Menurutnya, amanat konstitusi tersebut harus dijalankan secara konsisten untuk memastikan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Presiden Prabowo dalam Pidato Kenegaraan saat Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
"Ayat 4 Pasal 33 menyatakan, perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan dan efisiensi yang berkeadilan. Efisiensi ini adalah perintah UUD. Namun masih ada pihak yang menolak kebijakan efisiensi," ujar Presiden.
Presiden Prabowo menyayangkan masih adanya penolakan terhadap program efisiensi yang sejatinya bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan negara.
Ia menegaskan bahwa efisiensi yang dijalankan tidak sekadar penghematan, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap amanat UUD 1945.
Selain efisiensi, Pasal 33 ayat 4 juga mengamanatkan prinsip kemandirian ekonomi, berwawasan lingkungan, serta menjaga keseimbangan dan kesatuan ekonomi nasional.
Presiden Prabowo juga menggarisbawahi pentingnya menjadikan Pasal 33 ayat 1, 2, 3, dan 4 sebagai fondasi ekonomi nasional.
Ia menegaskan bahwa sistem ekonomi Indonesia harus dibangun atas dasar azas kekeluargaan, sebagaimana tertulis dalam konstitusi, bukan didasarkan pada dominasi kelompok tertentu.
"Perekonomian kita disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Bukan azas konglomerasi," tegasnya.
Dalam pidatonya, Presiden juga menyoroti Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
"Ketika kita tidak konsekuen menjalankan UUD kita, terjadilah distorsi ekonomi. Pertumbuhan ekonomi tidak merata, dan hanya dinikmati oleh segelintir orang," ujar Prabowo.
Menurutnya, berbagai distorsi yang terjadi selama ini menjadi bukti pentingnya kembali ke roh dan semangat konstitusi dalam merancang serta mengelola kebijakan ekonomi nasional.*
(d/a008)
MEDAN Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 79.926 balita di Kota Medan, yang
KESEHATAN
KARO Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo mulai buka suara terkait kasus yang menjerat Amsal Sitepu, seorang videografer yang didakwa melakuka
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA, 30 Maret 2026 Keresahan warga Dusun Kenanga, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, memuncak Senin (30/3/2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus dugaan markup proyek video profil desa di Kabupaten Karo yang menjerat videografer Amsal Sitepu mendapat sorotan dari Gabu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ade Darmawan, pelapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (30/
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga Amsal Sitepu terlibat dalam praktik mark up pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Ja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sidang dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam persidangan Senin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih menyiapkan akses kredit murah bagi masyarakat desa, dengan bu
EKONOMI
JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan kembali beroperasi pada Selasa, 31 Maret 2026. Menjelang pelaksanaan, Badan Gizi Nasiona
PEMERINTAHAN
TOKYO Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Jepang, Senin (30/3/2026), dan disambut langsung oleh Kaisar Naruhito
PEMERINTAHAN