KPU Akui Tak Verifikasi Langsung Syarat Pendidikan Gibran ke Dinas Pendidikan
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui tidak melakukan verifikasi langsung mengenai persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto resmi melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Hal ini ditandai dengan pengalokasian anggaran infrastruktur untuk IKN sebesar Rp15,87 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026 yang telah disampaikan kepada DPR.
Dalam dokumen RAPBN 2026, alokasi anggaran tersebut mencakup Rp6,3 triliun untuk Otorita IKN (OIKN) dan Rp9,60 triliun yang dialokasikan melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) guna mendukung pembangunan jalan tol serta Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan IKN.
Dana yang diperuntukkan melalui LMAN ini akan digunakan untuk pengadaan tanah proyek tol sepanjang 15,11 juta meter persegi, yang diharapkan memberikan kepastian bagi berbagai pemangku kepentingan.
Secara keseluruhan, pemerintah telah mengalokasikan dana hampir Rp90 triliun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun infrastruktur pendukung IKN, antara lain jalan tol, 47 menara hunian, saluran air minum, sanitasi, embung, kolam retensi, serta kantor pemerintahan.
Sementara itu, Otorita IKN sebelumnya mengajukan permintaan anggaran sebesar Rp21,1 triliun untuk tahun 2026.
Usulan ini telah disampaikan secara resmi kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui surat resmi pada Juli 2025.
Alokasi anggaran terbagi dalam dua bagian, yaitu pagu indikatif sebesar Rp5,05 triliun dan anggaran pembangunan tahap kedua IKN yang mencapai Rp16,13 triliun pada tahun yang sama.
Untuk jangka panjang, Otorita IKN memperkirakan kebutuhan pendanaan hingga Rp48,8 triliun hingga tahun 2028 guna menyelesaikan pembangunan tahap kedua proyek strategis ini.
Direktur OIKN menyatakan komitmen pemerintah untuk terus mendorong percepatan pembangunan ibu kota baru dengan pendekatan yang terencana dan berkelanjutan demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.*
(bb/a008)
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui tidak melakukan verifikasi langsung mengenai persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, mengungkap percakapan dengan mantan Me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya mengukuhkan Rusdy Sofyan sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi langkah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMK
EKONOMI
MEDAN Kuasa hukum pemohon eksekusi tanah di Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, mempertanyakan belum dite
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Sebagai bentuk pemenuhan hak pelayanan kesehatan dasar bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
NASIONAL
JAKARTA Aliansi Tanah Untuk Rakyat (ATUR) Jakarta mengonsolidasikan kekuatan dalam aksi yang digelar di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, K
PERISTIWA
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta mengurangi hukuman mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Men
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto dengan hukuman penjara selama 5 tahun
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLOK Kepolisian Resor (Polres) Arosuka menemukan indikasi alih fungsi lahan di kawasan hulu sungai yang diduga berkaitan dengan banjir
PERISTIWA