
Harga Emas Antam di Pegadaian Kembali Naik, Sentuh Rp2,04 Juta per Gram
MEDAN (BITV) Harga emas batangan Antam yang dipasarkan melalui Pegadaian kembali mencatatkan kenaikan pada perdagangan hari ini, Sabtu (
EkonomiMEDAN — Pelanggan listrik baik prabayar maupun pascabayar dapat bernapas lega.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif listrik untuk seluruh golongan pelanggan tidak mengalami penyesuaian untuk periode 24–31 Agustus 2025.
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari keputusan yang ditetapkan sejak 27 Juni 2025 lalu.
Baca Juga:
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu, menegaskan bahwa tarif listrik triwulan III (Juli–September) tetap, baik untuk pelanggan nonsubsidi maupun bersubsidi.
"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, serta menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri, tarif listrik diputuskan tetap sepanjang tidak ada ketetapan lain dari pemerintah," ujar Jisman dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (29/6/2025).
Baca Juga:
Tarif Listrik Tidak Berubah untuk Semua Golongan
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh pelanggan PLN, baik prabayar (token) maupun pascabayar, tanpa perbedaan dalam tarif per kilowatt hour (kWh).
Perbedaan kedua sistem ini hanya terletak pada waktu pembayaran. Pelanggan prabayar membeli token sebelum pemakaian, sementara pascabayar membayar setelah pemakaian dihitung.
Berikut adalah rincian tarif listrik per kWh untuk periode 24–31 Agustus 2025:
- Pelanggan Rumah Tangga (Nonsubsidi):
R-1/TR 900 VA-RTM: Rp 1.352
R-1/TR 1.300 VA & 2.200 VA: Rp 1.444,70
R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53
R-3/TR, TM >6.600 VA: Rp 1.699,53
- Pelanggan Bisnis:
B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70
B-3/TM,TT >200 kVA: Rp 1.114,74
- Pelanggan Industri:
I-3/TM >200 kVA: Rp 1.114,74
I-4/TT >30.000 kVA: Rp 996,74
- Pemerintah & Penerangan Jalan:
P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53
P-2/TM >200 kVA: Rp 1.522,88
P-3/TR (PJU): Rp 1.699,53
- Layanan Sosial dan Umum:
L/TR, TM, TT (berbagai tegangan): Rp 1.644,52
S-1/TR 450 VA: Rp 325
S-1/TR 900 VA: Rp 455
S-1/TR 1.300 VA: Rp 708
S-1/TR 2.200 VA: Rp 760
S-1/TR 3.500 VA–200 kVA: Rp 900
S-2/TM >200 kVA: Rp 925
- Pelanggan Rumah Tangga (Subsidi):
R-1/TR 450 VA: Rp 415
R-1/TR 900 VA: Rp 605
Kebijakan mempertahankan tarif listrik tetap ini diambil sebagai upaya strategis untuk menjaga momentum pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus menjaga daya saing sektor industri serta menstimulasi konsumsi rumah tangga.
Konsistensi tarif ini juga menjadi angin segar bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), rumah tangga berpendapatan rendah, serta sektor sosial dan pelayanan umum.*
(km/a008)
MEDAN (BITV) Harga emas batangan Antam yang dipasarkan melalui Pegadaian kembali mencatatkan kenaikan pada perdagangan hari ini, Sabtu (
EkonomiJAKARTA Massa aksi di sekitar Mako Brimob Jalan Kramat Kwitang, arah Senen, Jakarta Pusat, hingga Sabtu pagi masih bertahan dan terus me
PeristiwaJAKARTA Aksi demonstrasi yang semula bertujuan menyuarakan penolakan terhadap tunjangan anggota DPR dan menuntut keadilan atas wafatnya
NasionalDENPASAR Menjelang penyelenggaraan konferensi budaya internasional Culture, Heritage, Arts, Narratives, Diplomacy, and Innovations (CHAN
Seni dan BudayaJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan,
NasionalMEDAN (BITV) Dalam sejarah perjalanan kenabian, Nabi Muhammad SAW tidak hanya dikenal sebagai utusan terakhir Allah SWT, tetapi juga seba
AgamaMAKASSAR Aksi solidaritas atas meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan berubah tragis di Kota Makassar. Pada Jumat malam (29/8
PeristiwaMEDAN Delapan tersangka tindak pidana korupsi proyek perbaikan dan pembangunan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kab
Hukum dan KriminalJAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hari ini genap berusia 80 tahun. Sebagai salah satu pilar utama dalam sistem
NasionalMEDAN Sebanyak delapan orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek perbaikan dan pembangunan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum
Hukum dan Kriminal