- Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Usaha telah berjalan minimal 6 bulan
- Melampirkan dokumen pendukung, seperti:
- Fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga
- Surat nikah (jika sudah menikah)
- NIB atau surat keterangan usaha resmi dari pejabat berwenang
- NPWP (untuk pengajuan di atas Rp50 juta)
- Dokumen agunan (untuk pinjaman di atas Rp100 juta)
Calon debitur yang masih memiliki KPR, KKB produktif, atau kartu kredit tetap diperbolehkan mengajukan KUR selama kondisi kreditnya dalam status lancar.