
Puan Maharani Soroti 7 PMI Sumut Tewas di Kamboja: Jangan Tunggu Viral Baru Negara Bertindak!
JAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal meninggalnya tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Utara di Kamboja
NasionalMEDAN (BITV) – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari ini, Kamis (28/8/2025), kembali mencatatkan kenaikan.
Berdasarkan informasi resmi dari laman Logam Mulia Antam, harga emas satuan 1 gram dibanderol sebesar Rp1.944.000, naik Rp4.000 dibandingkan harga pada perdagangan Rabu (27/8/2025) yang tercatat sebesar Rp1.940.000 per gram.
Sementara itu, harga emas termurah berukuran 0,5 gram juga mengalami kenaikan menjadi Rp1.022.000, naik Rp2.000 dari hari sebelumnya.
Jika dibandingkan dengan harga sepekan lalu (21 Agustus 2025), nilai tersebut meningkat sebesar Rp15.000, dari harga Rp1.007.000.
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan beratnya per Kamis (28/8/2025):
0,5 gram: Rp1.022.000
1 gram: Rp1.944.000
2 gram: Rp3.828.000
3 gram: Rp5.717.000
5 gram: Rp9.495.000
10 gram: Rp18.935.000
25 gram: Rp47.212.000
50 gram: Rp94.345.000
100 gram: Rp188.612.000
250 gram: Rp471.265.000
500 gram: Rp942.320.000
1.000 gram (1 kg): Rp1.884.600.000
Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam juga naik sebesar Rp4.000 menjadi Rp1.790.000 per gram.
Harga ini berlaku bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan miliknya ke gerai resmi Logam Mulia.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, pembelian dan penjualan emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebagai berikut:
Pembelian emas:
- Pemilik NPWP: 0,45%
- Non-NPWP: 0,9%
Penjualan (buyback) emas di atas Rp10 juta:
- Pemilik NPWP: 1,5%
- Non-NPWP: 3%
Pajak akan langsung dipotong dari nilai transaksi dan dibuktikan dengan dokumen resmi yang disediakan oleh Antam.
Kenaikan harga emas hari ini mencerminkan fluktuasi pasar logam mulia yang masih dipengaruhi oleh berbagai faktor global, termasuk pergerakan nilai tukar, kondisi ekonomi makro, serta permintaan investasi.
Bagi masyarakat yang tengah mempertimbangkan investasi logam mulia, penting untuk terus memantau perkembangan harga secara berkala serta memperhatikan aspek legalitas dan keamanan dalam setiap transaksi.*
(bi/a008)
JAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal meninggalnya tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Utara di Kamboja
NasionalMEDAN Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, melayangkan somasi terbuka kepada sejumlah institusi
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menperkim) Maruarar Sirait menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk mempercepat se
NasionalJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi dana milik pemerintah pusat dan daerah yang hing
EkonomiMEDAN Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Musa Rajekshah, memberikan apresiasi tinggi terhadap Presiden Prabowo Subianto yang turu
NasionalMEDAN Penanganan laporan dugaan penipuan yang dialami mantan anggota Polri berinisial DE oleh oknum anggota Subbid Wabprof Bid Propam Po
Hukum dan KriminalJAKARTA Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kerja Sama Bidang Pendidikan yang di
PendidikanJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memastikan bahw
Hukum dan KriminalSIMALUNGUN Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama kelompok kurang mamp
PemerintahanTERNATE Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan tidak
Nasional