BREAKING NEWS
Sabtu, 30 Agustus 2025

Perpajakan Aset Kripto di Indonesia: Dari Rp246 Miliar Tahun 2022 hingga Rp1,55 Triliun di 2025

Raman Krisna - Kamis, 28 Agustus 2025 11:46 WIB
Perpajakan Aset Kripto di Indonesia: Dari Rp246 Miliar Tahun 2022 hingga Rp1,55 Triliun di 2025
Koin kripto. (foto: Dado Ruvic/Reuters)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Baca Juga:

(bb/a008)

Baca Juga:
Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Sentuh Rp1,94 Juta per Gram
Bisakah Pajak Mengejar Masa Depan?
Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp271.000 Hari Ini, Cuma Modal HP!
QRIS Bisa Digunakan di Jepang, BI Bidik Investasi Ritel dan Wisatawan
Investasi di Tengah Ketidakpastian: Mana yang Lebih Menarik, Emas, Perak, atau Bitcoin?
Harga Bitcoin Melandai Setelah Cetak Rekor All-Time High, Pelaku Pasar Lakukan Profit Taking
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru