Hakim Sebut Tan Kian Beri Rp40 Miliar ke Eks Jampidsus Febrie, Kejagung Buka Suara
JAKARTA Hakim praperadilan menyebut adanya keterangan mengenai dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN (BITV)– Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) kembali menunjukkan penguatan pada Jumat (29/8/2025).
Harga emas Antam dipatok sebesar Rp 1.964.000 per gram, naik sebesar Rp 20.000 dibandingkan dengan hari sebelumnya.
Sementara itu, harga pembelian kembali (buyback) yang ditawarkan Antam tercatat di posisi Rp 1.790.000 per gram, mengalami kenaikan Rp 4.000 dari penutupan pada 28 Agustus 2025.
Berikut daftar harga emas batangan Logam Mulia Antam per 29 Agustus 2025:
0.5 gram : Rp1.032.000
1 gram : Rp1.964.000
2 gram : Rp3.868.000
3 gram : Rp5.777.000
5 gram : Rp9.595.000
10 gram : Rp19.135.000
25 gram : Rp47.712.000
50 gram : Rp95.345.000
100 gram : Rp190.612.000
250 gram : Rp476.265.000
500 gram : Rp952.320.000
1000 gram : Rp1.904.600.000
Penguatan harga emas Antam sejalan dengan tren kenaikan harga emas di pasar dunia.
Pada perdagangan kemarin, harga emas di pasar spot dunia ditutup di level US$ 3.416,3 per troy ons, naik 0,54 persen dari hari sebelumnya dan menjadi level tertinggi sejak 22 Juli 2025.
Kenaikan harga emas dunia selama tiga hari berturut-turut ini mencatatkan penguatan sekitar 1,5 persen, dipengaruhi oleh data ekonomi Amerika Serikat (AS) yang menunjukkan pertumbuhan positif.
Badan Analisis Ekonomi AS (US Bureau of Economic Analysis) melaporkan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2025 mencapai 3,3 persen secara tahunan, lebih tinggi dari pembacaan awal sebesar 3 persen.
Data tersebut menunjukkan daya beli masyarakat AS masih kuat, yang dapat mendorong akselerasi inflasi ke depan.
Malam ini waktu Indonesia, data Personal Consumption Expenditure (PCE) yang menjadi indikator utama bank sentral Federal Reserve dalam mengukur inflasi akan diumumkan.
Konsensus pasar memperkirakan inflasi PCE Juli mencapai 2,9 persen secara tahunan, menjadi angka tertinggi dalam lima bulan terakhir.
Meski demikian, pasar telah mengantisipasi kemungkinan pemangkasan suku bunga oleh The Fed pada rapat kebijakan bulan depan.
"Angka inflasi yang sesuai ekspektasi atau lebih rendah akan semakin memperkuat keyakinan investor terkait penurunan suku bunga," ujar Bret Kenwell dari eToro, seperti dikutip Bloomberg News.
Chris Zaccarelli dari Northlight Asset Management menambahkan, "Ekonomi bergerak dengan kecepatan penuh yang bisa meningkatkan kepercayaan pelaku pasar, namun penurunan suku bunga sudah diperkirakan sehingga inflasi tetap harus dijaga."
Emas merupakan aset non-yielding yang cenderung diminati saat suku bunga turun, karena menekan biaya kesempatan berinvestasi.*
(bb/a008)
JAKARTA Hakim praperadilan menyebut adanya keterangan mengenai dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada
HUKUM DAN KRIMINAL
KALIMANTAN BARAT Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membekukan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik lima perusahaan di Kali
HUKUM DAN KRIMINAL
VLADIVOSTOK Presiden Prabowo Subianto mendorong pembukaan jalur pelayaran dan penerbangan langsung antara Indonesia dan Rusia. Langkah t
NASIONAL
MEDAN PT Inalum (Persero) menegaskan komitmennya memperkuat hilirisasi industri aluminium nasional sekaligus menerapkan prinsip keberlan
NASIONAL
MEDAN PT Inalum (Persero) kembali memperkuat sinergi dengan insan pers melalui penyelenggaraan Media Mind 2026. Kegiatan yang telah mema
NASIONAL
TANAH KARO Panglima Kodam I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB) Mayjen TNI Hendy Antariksa meninjau kesiapsiagaan penanganan erupsi Gunung Sina
NASIONAL
JAKARTA Penyelidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Fe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Persidangan perkara pidana umum di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Kamis, 3 September 2026, menjadi perhatian setelah Hakim M Ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan penyidik Polsek Sunggal, Brigadir Imam Harefa, menempuh jalur hukum setelah muncul narasi di media sosial yang menyebut dir
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan telah memeriksa seorang warga negara asing (WNA) dalam perkara tindak pidana pencucian uan
HUKUM DAN KRIMINAL