Febrie Adriansyah Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus, Siapa yang Memintanya Mundur?
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Gerakan Pemuda Ansor menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kementerian Pertanian (Kementan) dalam mengawal swasembada pangan nasional serta memberantas mafia pangan yang merugikan petani dan masyarakat luas.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor, Addin Jauharuddin, usai pertemuan dengan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman di Kantor Kementan, Jakarta, Senin (8/9).
"Kami memiliki komitmen tinggi. Seluruh kader Ansor dan Banser se-Indonesia siap menyukseskan program negara, termasuk swasembada pangan," ujar Addin.
Satu Semangat: Kemandirian Pangan dari Akar Rumput
Addin menyebutkan, perjuangan GP Ansor selama ini selaras dengan semangat Kementan dalam menggerakkan ekonomi dari akar rumput. Ansor dan Banser telah bergerak aktif di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, hingga perikanan.
"Ekonomi dari bawah harus tumbuh. Rakyat harus sejahtera, dan ekosistem ekonomi di desa harus berkembang. Semangat kami sejalan dengan visi Kementan," tambah Addin.
GP Ansor juga telah menggerakkan Patriot Ketahanan Pangan di seluruh Indonesia. Mereka fokus pada empat sektor:
Penyuluhan pertanian
Pengelolaan logistik pangan
Pelaku usaha pangan
Pengelolaan limbah pangan
Siap Kawal Langsung di Lapangan
Addin menegaskan, GP Ansor juga siap berada di garda terdepan dalam memberantas mafia pangan dan mengawal distribusi pangan yang adil.
"Apa yang dibutuhkan pemerintah, kami siap di lapangan. Bahkan saat Pak Mentan turun ke daerah, kami pun siap mengawal langsung," ucap Addin.
"Kinerja Mentan Amran top. Beliau luar biasa. Kita gerak bersama-sama," pungkasnya.
Mentan Amran: Negara Tak Boleh Kalah dari Mafia Pangan
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa mafia pangan adalah musuh bersama yang tidak boleh dibiarkan merusak sistem pangan nasional.
"Kami tidak akan tinggal diam. Mafia pangan merugikan petani dan konsumen. Negara tidak boleh kalah. Ini saatnya bertindak tegas," kata Amran.
Amran mengungkapkan temuan 268 merek beras premium, di mana 212 di antaranya tidak sesuai standar. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke aparat hukum.
Selain itu, ia menyoroti masalah pupuk palsu dan penyelewengan pupuk subsidi yang menyebabkan kerugian petani hingga Rp3,2 triliun.
"Petani pakai pupuk palsu, hasil tanamnya hancur. Ini harus ditangani bersama. Sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan," ujarnya.
Dengan dukungan ormas seperti GP Ansor dan Banser, Mentan optimistis agenda swasembada pangan dan pemberantasan mafia pangan akan berjalan lebih cepat dan efektif.*
(at/j006)
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
BANDUNG Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengenang pengalamannya menghadapi demonstrasi selama menjabat
POLITIK
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) meningkat empat kali lipat sepanjang 20
NASIONAL
MEDAN Kisruh pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan kembali mencuat. Persoalan tersebut mencakup status kepemimpi
NASIONAL
PEKANBARU Yayasan Jaga Riau Indonesia mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dan Gubernur Riau segera mengambil langkah konkre
NASIONAL
MEDAN Kota Medan mengalami penurunan permukaan tanah sekitar 33 milimeter atau 3,3 sentimeter per tahun. Angka tersebut terungkap dalam
NASIONAL
JAKARTA Suroso Isnandar ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo. Pergantian pimpinan perusahaan
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Don Ritto alias Idon menilai jaksa penuntut umum (JPU) mencampuradukkan honorarium advokat, kegiatan bisnis, dan hubung
HUKUM DAN KRIMINAL