Skenario Konstitusi Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK: Ini Alur Penggantian dan Sosok Potensial
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 35 Tahun 2025 tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP). Aturan baru ini diumumkan dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Kamis (11/9/2025).
Menperin Agus menyebut regulasi ini merupakan bagian dari upaya deregulasi sektor industri serta mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya cita kedua dan ketiga yang menekankan pada kemandirian nasional dan penciptaan lapangan kerja berkualitas.
"TKDN ini akan mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam memantapkan pertahanan negara dan menciptakan lapangan kerja yang berkualitas," ujar Agus.
Aturan Lama Direvisi Demi Iklim Usaha Lebih Baik
Permenperin 35/2025 menggantikan Permenperin Nomor 16 Tahun 2011 yang dinilai tidak lagi relevan dengan dinamika industri saat ini. Regulasi baru ini menghadirkan reformasi menyeluruh melalui 13 poin perubahan yang dibagi dalam empat pilar utama: Insentif, Penyederhanaan, Kemudahan, dan Kecepatan.
Agus menegaskan, penyusunan aturan ini bukan karena tekanan pihak manapun, melainkan murni bagian dari strategi untuk memperkuat industri dalam negeri dan menarik investasi.
"Ini bukan karena tekanan pihak dalam atau luar negeri. Ini murni langkah deregulasi nasional untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif," tegasnya.
Empat Pilar Reformasi TKDN & BMP
Insentif TKDN
Perusahaan yang berinvestasi dan menyerap tenaga kerja lokal akan langsung mendapatkan nilai TKDN minimal 25%.
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyoroti keberadaan sejumlah dokumen terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang disebut
POLITIK
MUARASABAK Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Sabak terus meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah telah menuntaskan kewajiban pembayaran obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) sen
EKONOMI
JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JATINANGOR Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD) terpilih menerima Program Beasiswa GENZI UPZ IKA UNPAD. Selain mendapatka
PENDIDIKAN
MEDAN Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa tantangan baru bagi pelaku seni, akademisi hingga fotografe
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial AN (30) yang diduga terlibat kasus penggelapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah diburu hampir dua bulan. Pelaku bernama Yogi Wardani (32) ditangkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang warga Deli Serdang, Indrayani, mengadukan sejumlah penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (
HUKUM DAN KRIMINAL