BREAKING NEWS
Jumat, 12 September 2025

Permenperin 35/2025 Resmi Terbit, Menperin Agus Gumiwang Luncurkan Aturan Baru TKDN dan BMP untuk Dorong Industri Nasional

Justin Nova - Kamis, 11 September 2025 20:07 WIB
Permenperin 35/2025 Resmi Terbit, Menperin Agus Gumiwang Luncurkan Aturan Baru TKDN dan BMP untuk Dorong Industri Nasional
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (foto: antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Tambahan nilai hingga 20% diberikan untuk pelaku industri yang melakukan riset dan pengembangan (R&D) di Indonesia.

Penyederhanaan Perhitungan

Baca Juga:

Sistem perhitungan TKDN kini tidak lagi berbasis total biaya, kecuali untuk sektor jasa industri.

Masa berlaku sertifikat TKDN dan BMP diperpanjang menjadi 5 tahun.

Baca Juga:

Kemudahan untuk IKM

Industri Kecil Menengah (IKM) bisa mengajukan sertifikasi TKDN lewat skema self declare yang juga berlaku selama 5 tahun.

Skema ini menekan biaya dan mempercepat proses, memungkinkan IKM menampilkan nilai TKDN secara opsional di produk mereka.

Kecepatan Proses Sertifikasi

Proses sertifikasi TKDN melalui Lembaga Verifikasi Independen (LVI) dipangkas dari 22 hari menjadi 10 hari kerja.

Untuk IKM, melalui skema self declare, durasi sertifikasi dipersingkat dari 5 hari menjadi 3 hari kerja.

Dukungan untuk Belanja Negara dan E-Katalog

Permenperin ini berlaku bagi perusahaan yang ingin mendaftarkan produk mereka ke dalam e-katalog pengadaan barang/jasa pemerintah. Dengan aturan baru ini, hanya produk yang memenuhi syarat TKDN dan BMP yang bisa mengikuti tender pengadaan pemerintah pusat, daerah, BUMN, dan BUMD.

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
APINDO – PPLBI Perkuat Peran Pusat Logistik Berikat untuk Tekan Biaya Logistik Nasional
Presiden Prabowo Lantik Mendiktisaintek Brian Yuliarto sebagai Kepala Badan Industri Mineral
AS Pangkas Tarif Impor ke Indonesia Jadi 19 Persen, Apple Tetap Hadapi Tantangan TKDN
Tarif AS Naik, Kemenperin: Momentum Perkuat Industri Obat Bahan Alam Nasional
Ekspor Batik Indonesia Tembus Rp123,99 Miliar di Kuartal I 2025, Menperin: Bukti Industri Batik Tangguh Hadapi Tantangan Global
Tom Lembong Klarifikasi Kuota Impor Gula: Kemenperin yang Tentukan, Bukan Mendag
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru