Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN –
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (
Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Senin, 22 September 2025.
Harga emas Antam 24 karat ukuran 1 gram tercatat naik tipis Rp1.000 menjadi Rp2.123.000, dibandingkan harga sehari sebelumnya di Rp2.122.000 per gram.Mengutip laman resmi Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia
Antam, harga
emas Antam termurah dengan ukuran 0,5 gram kini dibanderol Rp1.111.500, naik Rp500 dibandingkan hari Minggu (21/9/2025) yang berada di angka Rp1.111.000.
Baca Juga:
Sementara itu,
emas batangan ukuran terbesar 1.000 gram (1 kg) kini mencapai harga tertinggi, yakni Rp2.063.600.000.Berikut daftar lengkap harga
emas Antam hari ini, Senin (22/9/2025):
0,5 gram : Rp1.111.5001 gram : Rp2.123.000
2 gram : Rp4.186.0003 gram : Rp6.254.000
5 gram : Rp10.390.00010 gram : Rp20.725.000
25 gram : Rp51.687.00050 gram : Rp103.295.000
100 gram : Rp206.512.000250 gram : Rp516.015.000
500 gram : Rp1.031.820.0001.000 gram : Rp2.063.600.000
Selain harga jual, harga
buyback atau pembelian kembali
emas oleh
Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp1.000. Saat ini,
buyback emas berada di posisi Rp1.970.000 per gram.
Harga buyback ini merupakan acuan ketika masyarakat ingin menjual kembali
emas batangan ke
Antam.Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali
emas batangan ke
Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar:
- 1,5% untuk pemilik NPWP- 3% untuk non-NPWP
Pajak tersebut akan langsung dipotong dari nilai
buyback.Sementara itu, untuk pembelian
emas batangan, pembeli dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk yang memiliki NPWP, dan 0,9% bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.Kenaikan harga
emas Antam hari ini juga terjadi setelah kebijakan terbaru dari bank sentral Amerika Serikat,
The Federal Reserve (
The Fed), yang memutuskan untuk memangkas suku bunga.
Kebijakan ini cenderung menguntungkan harga
emas global, termasuk di Indonesia.*
(bi/a008)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.