BREAKING NEWS
Sabtu, 27 September 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat Ubah Kementerian BUMN Jadi Badan Pengelola BUMN

Raman Krisna - Jumat, 26 September 2025 19:53 WIB
DPR dan Pemerintah Sepakat Ubah Kementerian BUMN Jadi Badan Pengelola BUMN
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid (foto: tangkap layar tv parlemen)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurut Nurdin, skema ini akan membuka jalan bagi BUMN untuk menjadi kampiun nasional sekaligus pemain global.

"Fokus BUMN bisa diarahkan seimbang: memberi nilai tambah ekonomi berupa return on investment bagi negara, sekaligus menjalankan mandat kesejahteraan publik," jelas politikus Partai Golkar itu.

Ia juga menegaskan, apabila sistem mesin ganda ini belum optimal, peluang konsolidasi penuh BUMN ke BPI Danantara tetap terbuka.

Lebih lanjut, Nurdin mengingatkan agar setiap kebijakan pejabat BUMN dipertanggungjawabkan secara transparan.

Ia menegaskan perubahan kelembagaan tidak akan mengurangi kontrol negara.

"Bentuk kelembagaannya, BUMN tetap harus berpijak pada Pasal 33 UUD 1945," ujarnya.

Dalam RUU BUMN juga diatur sejumlah poin penting, di antaranya larangan aparatur sipil negara (ASN) merangkap jabatan sebagai dewan komisaris, direksi, dan pengawas di BUMN maupun Danantara.

Selain itu, BUMN tetap akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).*
Editor
: Paul Antonio Hutapea
0 komentar
Tags
beritaTerkait
RUU BUMN Direvisi Lagi, Ini 11 Pokok Perubahannya!
Resmi! Kementerian BUMN Bakal Diubah Menjadi Lembaga
Mantan Direktur Teknik Pelindo dan Dirut Dok Perkapalan Surabaya Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Tunda
Menkeu Baru, Purbaya Yudhi Sadewa, Tancap Gas! Ini Deretan Gebrakan Ekonomi dalam 2 Pekan
Pembobolan Rekening Dormant Bank BUMN Melibatkan Kacab, Uang Rp204 Miliar Raib dalam 17 Menit
DPR Terima Surat Presiden tentang Revisi UU BUMN, Rencana Pengelolaan BUMN oleh BPI Danantara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru