BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Maret 2026

Badan Bank Tanah Pastikan Pengelolaan Lahan Eks-HGU di Sulawesi Tengah Adil dan Berimbang

- Sabtu, 27 September 2025 14:08 WIB
Badan Bank Tanah Pastikan Pengelolaan Lahan Eks-HGU di Sulawesi Tengah Adil dan Berimbang
Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat (foto; beritajateng)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA, – Badan Bank Tanah menegaskan pengelolaan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Sulawesi Tengah (Sulteng) dilakukan secara adil dan berimbang, mendukung pembangunan daerah sekaligus melindungi hak masyarakat penerima manfaat reforma agraria.

Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menyatakan, "Kami ingin hadir sebagai solusi. Masyarakat yang sudah ada di lahan akan tetap diperhatikan melalui program reforma agraria di atas hak pengelolaan lahan (HPL) Badan Bank Tanah."

Saat ini, Badan Bank Tanah menyiapkan lahan seluas 1.550 hektare di Lembah Napu, Poso, untuk program reforma agraria.

Baca Juga:
Masyarakat penerima manfaat akan memperoleh sertifikat hak pakai selama 10 tahun, yang dapat ditingkatkan menjadi hak milik.

Gubernur Sulteng Anwar Hafid menambahkan, lahan eks-HGU memiliki potensi besar untuk pembangunan.

Ia berharap kerja sama dengan Badan Bank Tanah dapat memberikan solusi yang adil bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

"Kalau sesama negara, kita pasti bisa duduk bersama. Dengan komunikasi yang baik, semua pihak bisa tenang, masyarakat tidak perlu khawatir, dan pembangunan tetap berjalan," ujar Anwar.

(AT/P)
Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Menuju Lumbung Pangan Timur Indonesia, Pemerintah Gaspol Bangun 1 Juta Hektare Sawah di Merauke!
Giliran Kepala SMAN 19 Medan Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS, Kerugian Negara Capai Rp 772 Juta
Kejatisu Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Lahan HGU PTPN, Luar Biasa..!
Penyanyi Gangnam Style Diperiksa Polisi Terkait Kepemilikan Obat Tidur Tanpa Resep Resmi
Nekat Oplos Gas 3 Kg ke 12 Kg, Pemuda di Badung Raup Keuntungan Rp10 Juta Sekali Aksi
Dukungan Kuat Aktivis 98 untuk Kejagung, Bram Manurung: Kasus Korupsi Eks HGU PTPN 2 Harus Dibongkar Sampai Tuntas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru