Ijazah Tak Lagi Jadi Modal Utama Cari Kerja, Wamenaker: Industri Kini Lebih Utamakan Kompetensi
JAKARTA Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa ijazah perguruan tinggi kini tidak lagi menjadi satusatunya moda
NASIONAL
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2026. Kebijakan yang diumumkan pada akhir September 2025 ini diambil guna mendorong pertumbuhan industri rokok nasional.
Keputusan tersebut memunculkan pro dan kontra dari berbagai kalangan, mulai dari petani tembakau hingga aktivis lingkungan.
Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede, menilai cukai hasil tembakau tetap menjadi salah satu penopang utama penerimaan negara. Menurutnya, kontribusi cukai rokok terus meningkat setiap tahunnya.Baca Juga:
"Kalau kita mengikuti realisasi APBN dari tahun ke tahun, realisasi cukai hasil tembakau berkontribusi cukup besar. Misalnya pada 2021 sekitar Rp 195 triliun, naik menjadi Rp 226 triliun pada 2022, lalu Rp 221 triliun pada 2023. Diperkirakan pada 2026, penerimaan ini bisa naik lagi menjadi Rp 241 triliun," ujar Josua, Jumat (3/10/2025).
Cukai hasil tembakau menyumbang lebih dari 90% terhadap total penerimaan cukai nasional dan sekitar 9%-10% dari total penerimaan negara. Namun, Josua menekankan bahwa fungsi utama cukai tembakau bukan sekadar penerimaan negara, tetapi juga instrumen pengendalian konsumsi demi kesehatan.
Menurutnya, kebijakan cukai rokok berlandaskan empat pilar: pengendalian konsumsi, optimalisasi penerimaan negara, menjaga keberlangsungan tenaga kerja, dan pemberantasan rokok ilegal.
Josua menekankan perlunya kebijakan yang seimbang agar tetap menguntungkan negara sekaligus mendukung industri rokok. Ia juga mengingatkan bahwa kenaikan tarif cukai dapat mendorong peredaran rokok ilegal, yang berpotensi merugikan negara.
"Dengan basis cukai sekitar Rp 228 triliun pada 2025, setiap 1% peredaran rokok ilegal bisa menyebabkan potensi kehilangan penerimaan sekitar Rp 2 triliun. Jika pangsa pasar rokok ilegal mencapai 5%, kerugiannya bisa mendekati Rp 11 triliun," jelas Josua.
Ke depan, pemerintah diharapkan merumuskan kebijakan cukai yang tepat sasaran, sehingga dapat mengendalikan prevalensi merokok tanpa menekan industri rokok nasional.*
(bs/j006)
JAKARTA Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa ijazah perguruan tinggi kini tidak lagi menjadi satusatunya moda
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami peran mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperluas penyelidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menyerahkan uang tunai hasil pemulihan aset dan lelang barang rampasan negara senilai Rp1.029.874.376.628 kepada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan kasus dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Republik Federal Jerman FrankWalter Steinmeier tiba di Jakarta dalam rangka kunjungan resmi kenegaraan dan akan bertemu
NASIONAL
MEDAN Sejumlah elemen mahasiswa di berbagai daerah dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 15 Juni 2026. Aksi tersebut berlangsu
PERISTIWA
LABUHANBATU SELATAN Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Syahdian Purba Siboro, secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur&039a
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyambut kedatangan 130 jemaah haji asa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat pada awal perdagangan Senin, 15 Juni 2026. Penguatan ini terjadi seiri
EKONOMI