BREAKING NEWS
Sabtu, 06 Desember 2025

Purbaya Batalkan Pembentukan BPN, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Bawah Kemenkeu

Adelia Syafitri - Selasa, 14 Oktober 2025 18:38 WIB
Purbaya Batalkan Pembentukan BPN, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Bawah Kemenkeu
Purbaya Yudhi Sadewa di Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto: Kementerian Keuangan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sebelumnya, ekonom dan anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo, menyatakan bahwa pembentukan BPN bertujuan untuk memusatkan dan memperkuat pengelolaan sumber-sumber penerimaan negara secara lebih efektif.

Namun, dengan kebijakan terbaru Purbaya, arah tersebut akan diambil melalui pendekatan reformasi internal, bukan melalui pembentukan badan baru.

Kebijakan ini menjadi keputusan penting kedua yang diambil Purbaya dalam sebulan masa jabatannya sebagai Menkeu, setelah sebelumnya menolak pendanaan APBN untuk proyek Family Office yang diusulkan Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan.

Pembatalan pembentukan BPN ini menandai sikap tegas Menkeu Purbaya dalam menata ulang sistem fiskal nasional tanpa memperluas birokrasi, sekaligus menunjukkan kepercayaan diri dalam mengelola langsung instrumen penerimaan negara yang strategis.*


(tb/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Misbakhun Sentil Purbaya: Stop Komentari Kementerian Lain! Fokus Benahi Ekonomi Bangsa
Purbaya Tolak Usulan Luhut Pakai APBN untuk Family Office: Bangun Saja Sendiri!
Disindir Tak Punya Wewenang, Purbaya Balas: Saya Kan Pengawas Danantara!
Bukan Sekadar Tugas Keamanan, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Dapat Uluran Tangan dari Polda Aceh
Pajak Pensiun dan Pesangon Digugat ke MK, Pemohon Sebut Bebani Lansia dan Keluarga
Satgas BLBI Terancam Dibubarkan, Purbaya: Hanya Bikin Ribut, Hasil Minim!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru