19 WNI Diamankan di Arab Saudi saat Musim Haji, Diduga Promosikan Haji Ilegal
JEDDAH Sebanyak 19 warga negara Indonesia (WNI) diamankan aparat keamanan Arab Saudi selama musim haji 2026. Mereka diduga terlibat sejuml
INTERNASIONAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengeksekusi barang sitaan berupa reksa dana senilai Rp800 miliar dalam kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero). Langkah ini dilakukan setelah terdakwa Ekiawan Heri Primaryarto tidak mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan pengadilan.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Greafik Loserte, menjelaskan bahwa eksekusi aset tersebut akan dilakukan oleh Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK.
"Yang melaksanakan eksekusi bukan kami penuntut umum, tapi teman-teman di unit Labuksi," ujar Greafik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/10).Baca Juga:
Barang bukti yang akan dieksekusi berupa penyertaan reksa dana I-Next G2 sebanyak 996.694.959,5143 unit dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) Rp864 per unit. Nilai tersebut telah diaudit oleh auditor forensik dan disebut berpotensi memulihkan kerugian negara hingga Rp1 triliun jika digabung dengan aset lainnya.
"Oleh karena itu, kami berencana meneruskan perkara ini ke teman-teman Labuksi untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya," tegas Greafik.
Ia juga mengapresiasi langkah majelis hakim yang dinilai progresif karena memutuskan reksa dana tersebut dirampas untuk negara. "Majelis hakim tidak hanya menggunakan pendekatan hukum tindak pidana korupsi, tetapi juga memastikan aset yang disita benar-benar bagian dari kejahatan," ujarnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap terdakwa Kosasih dalam kasus investasi fiktif PT Taspen tahun 2019.
Majelis hakim yang diketuai Purwanto S. Abdullah menyatakan Kosasih terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Putusan tersebut sekaligus menegaskan komitmen lembaga antirasuah dalam menindaklanjuti upaya pemulihan aset negara hasil kejahatan korupsi.*
(vo/m006)
JEDDAH Sebanyak 19 warga negara Indonesia (WNI) diamankan aparat keamanan Arab Saudi selama musim haji 2026. Mereka diduga terlibat sejuml
INTERNASIONAL
WASHINGTON Presiden Donald Trump mengungkapkan Presiden China Xi Jinping menawarkan bantuan untuk menyelesaikan konflik antara Amerika Ser
INTERNASIONAL
NEW DELHI Pemerintah Indonesia mengangkat isu Palestina hingga keselamatan pasukan perdamaian PBB dalam pertemuan Menteri Luar Negeri BRIC
INTERNASIONAL
JAKARTA Polemik hasil Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2026 terus menjadi sorotan publik.
PENDIDIKAN
BATU BARA Bank Rakyat Indonesia kembali menjadi sorotan publik setelah beredarnya sebuah video viral yang memperlihatkan keluhan masyara
EKONOMI
BINJAI Turnamen Truf Gembira digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke154 Kota Binjai Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung
NASIONAL
BANDA ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Aceh akan mengalami cuaca berawan hin
NASIONAL
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Sumatera Utara akan mengalami cuaca berawa
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu didominasi ko
NASIONAL
BANDUNG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Jawa Barat akan mengalami cuaca hujan ri
NASIONAL