BREAKING NEWS
Sabtu, 18 Oktober 2025

Rp 653 Triliun Dana Pemerintah Mengendap, Menkeu: Jangan Sampai Menganggur

Raman Krisna - Kamis, 16 Oktober 2025 23:10 WIB
Rp 653 Triliun Dana Pemerintah Mengendap, Menkeu: Jangan Sampai Menganggur
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (foto: youtube/Kemenkeu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi dana milik pemerintah pusat dan daerah yang hingga kini masih mengendap di perbankan, dengan total mencapai Rp 653,4 triliun per Agustus 2025.

Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan dana publik tidak menganggur dan dapat segera dimanfaatkan sesuai kebutuhan pembangunan nasional.

"Nanti kami akan telusuri. Jangan sampai uang pemerintah menganggur di perbankan," ujar Purbaya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga:

Menurut data Kementerian Keuangan, dari total dana mengendap tersebut, Rp 399 triliun merupakan simpanan pemerintah pusat dan Rp 254,4 triliun adalah milik pemerintah daerah.

Dana ini terbagi dalam tiga jenis simpanan: giro sebesar Rp 357,4 triliun, tabungan Rp 10,4 triliun, dan simpanan berjangka Rp 285,6 triliun.

Purbaya menyoroti lonjakan tajam pada pos simpanan berjangka, yang naik dari Rp 204,2 triliun pada akhir 2024 menjadi Rp 285,6 triliun per Agustus 2025.

Kenaikan ini mencerminkan adanya keterlambatan atau ketidakefisienan dalam realisasi belanja, baik di level pusat maupun daerah.

"Besarnya dana yang tersimpan menunjukkan belum optimalnya realisasi belanja pemerintah. Ini harus diselesaikan sebelum kita membuat kebijakan fiskal berikutnya," tegasnya.

Secara khusus, Menkeu Purbaya menyoroti simpanan pemerintah daerah yang mencapai Rp 254,3 triliun, terdiri dari:
Giro: Rp 188,9 triliun
Tabungan: Rp 8 triliun
Simpanan berjangka: Rp 57,5 triliun

Nilai tersebut meningkat signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pada 2023, total simpanan pemda hanya Rp 103,9 triliun, dan pada 2024 tercatat Rp 92,4 triliun.

Artinya, hanya dalam delapan bulan, terjadi lonjakan hingga Rp 161,9 triliun.

"Saya heran, banyak pemda bilang kekurangan anggaran. Tapi dananya justru parkir di bank dalam jumlah besar. Saya tidak tahu uang itu disimpan di mana, dalam bentuk apa, dan atas nama siapa. Nanti akan saya periksa," tegas Purbaya.

Meski menyoroti kondisi tersebut dengan serius, Menkeu memastikan tidak akan memangkas anggaran daerah secara sepihak.

Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat tetap membuka peluang penambahan dana, asalkan penyerapan anggaran dilakukan tepat waktu dan sesuai peruntukan.

"Saya bilang ke mereka, kalau penyerapan anggarannya bagus dan tidak ada penyimpangan, saya akan tambah dananya di pertengahan tahun depan. Tapi kalau tidak dibelanjakan, ya untuk apa dialokasikan?" ujarnya.

Purbaya menambahkan bahwa langkah evaluasi dana mengendap ini merupakan bagian dari strategi memperkuat efektivitas fiskal nasional.

Pemerintah ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan dari APBN maupun APBD benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

"Kami tidak menutup mata terhadap kondisi riil di sistem perekonomian. Tapi disiplin anggaran dan efektivitas belanja harus jadi perhatian bersama," tutupnya.*


(bs/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ekonomi Biru Jadi Prioritas, Sumut Fokus Sejahterakan Nelayan dan Pembudidaya Ikan
Luhut: Program MBG Harus Jalan Minimal 10 Tahun
Luhut: Family Office Tak Gunakan Dana APBN, Murni Investasi Swasta
Presiden Prabowo Izinkan WNA Pimpin BUMN: Saya Sangat Bersemangat!
Pemkab Karo dan Dunia Usaha Bangun “Super Team” untuk Dorong Pertanian Modern Berdaya Saing Global
Reaktivasi Sekretariat Transformasi EKB, Bali Dorong Ekonomi Mandiri dan Berkelanjutan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru