Bongkar Bobrok Pungli & Mafia Tanah, Tokoh BPN Minta Tata Kelola Agraria Dirombak dari Titik Nol
JAKARTA Memperingati 66 tahun UndangUndang Pokok Agraria (UUPA), Dr Budyto, yang merupakan bagian dari ATR/BPN Campaka, menyoroti berbagai
NASIONAL
MEDAN – Aplikasi dompet digital DANA kembali menjadi sorotan publik dengan fitur DANA Kaget yang diklaim memberikan saldo gratis hingga Rp411.000 kepada pengguna.
Fitur ini kian diminati karena kemudahan akses dan potensi mendapatkan saldo secara cuma-cuma hanya dengan membuka tautan tertentu.
Fitur DANA Kaget memungkinkan pengguna membagikan saldo ke sesama pengguna DANA melalui tautan unik, yang kemudian dapat diklaim dalam hitungan detik.Baca Juga:
Tautan ini biasanya tersebar di berbagai platform media sosial seperti X (Twitter), Facebook, hingga Telegram.
Mudah dan Cepat, Tapi Waspada Link Palsu
Meskipun proses klaim terbilang mudah, pengguna diimbau untuk berhati-hati terhadap tautan palsu.
Kepala Komunikasi DANA Indonesia sebelumnya menekankan pentingnya hanya mengakses tautan resmi yang memiliki format [https://dana.id].
Tautan dengan domain berbeda patut dicurigai karena bisa saja merupakan modus penipuan yang menyamar sebagai program saldo gratis.
3 Syarat Penting untuk Klaim DANA Kaget
Agar proses pencairan saldo gratis berjalan lancar, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Gunakan Tautan Resmi
Pastikan tautan DANA Kaget memiliki domain resmi dan aman. Jangan klik tautan yang mencurigakan.
- Akun DANA Sudah Premium
Hanya akun DANA yang telah terverifikasi (Premium) yang bisa melakukan klaim. Proses verifikasi dapat dilakukan melalui aplikasi dengan menyertakan e-KTP dan selfie.
- Satu Akun, Satu Kali Klaim
Setiap akun DANA hanya bisa mengklaim satu kali untuk setiap tautan DANA Kaget yang dibagikan.
"Setelah tautan dibuka dan amplop digital diklik, saldo akan otomatis masuk ke dompet digital pengguna. Namun, perlu diingat bahwa jumlah saldo tergantung pada kuota yang tersedia dan kecepatan pengguna dalam mengaksesnya," jelas tim pengembang aplikasi DANA.
Langkah-Langkah Klaim DANA Kaget
Berikut langkah lengkap klaim saldo gratis dari tautan DANA Kaget malam ini:
- Unduh aplikasi DANA dari Play Store atau App Store
- Daftar menggunakan nomor HP aktif
- Verifikasi akun untuk menjadi DANA Premium
- Temukan tautan DANA Kaget di media sosial resmi atau dari teman terpercaya
- Buka tautan dan klik gambar amplop
- Saldo langsung masuk ke akun jika berhasil
Program ini bukan bagian dari promosi resmi DANA secara langsung, melainkan fitur yang disediakan untuk pengguna berbagi saldo secara sukarela.
Oleh karena itu, bitvonline tidak bertanggung jawab atas kerugian atau penyalahgunaan tautan yang tidak resmi.
JAKARTA Memperingati 66 tahun UndangUndang Pokok Agraria (UUPA), Dr Budyto, yang merupakan bagian dari ATR/BPN Campaka, menyoroti berbagai
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat pembangunan sektor peternakan sekaligus meningkatkan upaya pengendalian
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menargetkan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) n
PEMERINTAHAN
BOGOR Lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan buntut temu
NASIONAL
BOGOR Nama Jimmy Masrin menjadi sorotan setelah Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas menyerupai hunia
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGPINANG Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV menerima dua penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Penghar
NASIONAL
JAKARTA Perkedel dinobatkan sebagai makanan pendamping atau lauk pelengkap terenak di Asia Tenggara 2026 versi TasteAtlas. Makanan khas In
SENI DAN BUDAYA
BOGOR Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menemukan sejumlah perbedaan saat melakukan pemeriksaan internal di Lapas Kela
NASIONAL
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) mewisuda 471 lulusan dari 21 program studi dalam sidang senat terbuka Wisuda Ahlimadya,
PENDIDIKAN
BOGOR Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menemukan sejumlah perbedaan antara hasil pemeriksaan internal dengan temuan O
NASIONAL