Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, Rizky Ridho: Kami Kecewa, Suporter Lebih Kecewa
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
MEDAN – Aplikasi dompet digital DANA kembali menjadi sorotan publik dengan fitur DANA Kaget yang diklaim memberikan saldo gratis hingga Rp411.000 kepada pengguna.
Fitur ini kian diminati karena kemudahan akses dan potensi mendapatkan saldo secara cuma-cuma hanya dengan membuka tautan tertentu.
Fitur DANA Kaget memungkinkan pengguna membagikan saldo ke sesama pengguna DANA melalui tautan unik, yang kemudian dapat diklaim dalam hitungan detik.Baca Juga:
Tautan ini biasanya tersebar di berbagai platform media sosial seperti X (Twitter), Facebook, hingga Telegram.
Mudah dan Cepat, Tapi Waspada Link Palsu
Meskipun proses klaim terbilang mudah, pengguna diimbau untuk berhati-hati terhadap tautan palsu.
Kepala Komunikasi DANA Indonesia sebelumnya menekankan pentingnya hanya mengakses tautan resmi yang memiliki format [https://dana.id].
Tautan dengan domain berbeda patut dicurigai karena bisa saja merupakan modus penipuan yang menyamar sebagai program saldo gratis.
3 Syarat Penting untuk Klaim DANA Kaget
Agar proses pencairan saldo gratis berjalan lancar, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Gunakan Tautan Resmi
Pastikan tautan DANA Kaget memiliki domain resmi dan aman. Jangan klik tautan yang mencurigakan.
- Akun DANA Sudah Premium
Hanya akun DANA yang telah terverifikasi (Premium) yang bisa melakukan klaim. Proses verifikasi dapat dilakukan melalui aplikasi dengan menyertakan e-KTP dan selfie.
- Satu Akun, Satu Kali Klaim
Setiap akun DANA hanya bisa mengklaim satu kali untuk setiap tautan DANA Kaget yang dibagikan.
"Setelah tautan dibuka dan amplop digital diklik, saldo akan otomatis masuk ke dompet digital pengguna. Namun, perlu diingat bahwa jumlah saldo tergantung pada kuota yang tersedia dan kecepatan pengguna dalam mengaksesnya," jelas tim pengembang aplikasi DANA.
Langkah-Langkah Klaim DANA Kaget
Berikut langkah lengkap klaim saldo gratis dari tautan DANA Kaget malam ini:
- Unduh aplikasi DANA dari Play Store atau App Store
- Daftar menggunakan nomor HP aktif
- Verifikasi akun untuk menjadi DANA Premium
- Temukan tautan DANA Kaget di media sosial resmi atau dari teman terpercaya
- Buka tautan dan klik gambar amplop
- Saldo langsung masuk ke akun jika berhasil
Program ini bukan bagian dari promosi resmi DANA secara langsung, melainkan fitur yang disediakan untuk pengguna berbagi saldo secara sukarela.
Oleh karena itu, bitvonline tidak bertanggung jawab atas kerugian atau penyalahgunaan tautan yang tidak resmi.
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA Kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat
PERISTIWA
GAYO LUES Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menemukan adanya aksi pencurian dan perusakan peralatan pemantau gempa bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL