MEDAN — Setelah mengalami koreksi tajam pada perdagangan kemarin, hargaemasAntam kembali menunjukkan tren positif pada Kamis (23/10/2025).
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kini dibanderol Rp2.321.000 per gram, naik Rp11.000 dari harga perdagangan sebelumnya sebesar Rp2.310.000.
Mengutip laman resmi Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, kenaikan ini turut memengaruhi harga emas ukuran lainnya.
Emas Antam ukuran 0,5 gram naik Rp5.500 menjadi Rp1.210.500. Sementara itu, emas 5 gram dipasarkan seharga Rp11.380.000 dan emas 10 gram mencapai Rp22.705.000.
Untuk ukuran besar, emasAntam 25 gram kini dijual dengan harga Rp56.637.000, 50 gram seharga Rp113.195.000, dan 100 gram mencapai Rp226.312.000.
Sedangkan emas batangan terbesar, yakni 1.000 gram, dibanderol Rp2,26 miliar.
Selain itu, harga buyback emasAntam juga mengalami peningkatan dan berada di level Rp2.189.000 per gram.
Namun, pembeli maupun penjual emas harus memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP.
Sedangkan pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% dan 0,9% untuk pemilik NPWP dan non-NPWP secara berurutan.