Aceh Terima Tambahan Rp10,65 Triliun untuk Penanganan Daerah Terdampak Bencana
BANDA ACEH Pemerintah pusat menyalurkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,65 triliun bagi wilayah terdampak bencana di Aceh
PEMERINTAHAN
MEDAN — Setelah mengalami koreksi tajam pada perdagangan kemarin, harga emas Antam kembali menunjukkan tren positif pada Kamis (23/10/2025).
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kini dibanderol Rp2.321.000 per gram, naik Rp11.000 dari harga perdagangan sebelumnya sebesar Rp2.310.000.
Mengutip laman resmi Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, kenaikan ini turut memengaruhi harga emas ukuran lainnya.Baca Juga:
Emas Antam ukuran 0,5 gram naik Rp5.500 menjadi Rp1.210.500. Sementara itu, emas 5 gram dipasarkan seharga Rp11.380.000 dan emas 10 gram mencapai Rp22.705.000.
Untuk ukuran besar, emas Antam 25 gram kini dijual dengan harga Rp56.637.000, 50 gram seharga Rp113.195.000, dan 100 gram mencapai Rp226.312.000.
Sedangkan emas batangan terbesar, yakni 1.000 gram, dibanderol Rp2,26 miliar.
Selain itu, harga buyback emas Antam juga mengalami peningkatan dan berada di level Rp2.189.000 per gram.
Namun, pembeli maupun penjual emas harus memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP.
Sedangkan pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% dan 0,9% untuk pemilik NPWP dan non-NPWP secara berurutan.
Berikut daftar harga emas Antam hari ini, Kamis 23 Oktober 2025:
0,5 gram : Rp1.210.500
1 gram : Rp2.321.000
2 gram : Rp4.582.000
3 gram : Rp6.848.000
5 gram : Rp11.380.000
10 gram : Rp22.705.000
25 gram : Rp56.637.000
50 gram : Rp113.195.000
100 gram : Rp226.312.000
250 gram : Rp565.515.000
500 gram : Rp1.130.820.000
1.000 gram : Rp2.261.600.000
Harga emas Antam yang terus naik ini menunjukkan daya tarik emas sebagai instrumen investasi di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Investor dan masyarakat diimbau untuk tetap memantau perkembangan harga secara berkala sebelum melakukan transaksi.*
(bi/a008)
BANDA ACEH Pemerintah pusat menyalurkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,65 triliun bagi wilayah terdampak bencana di Aceh
PEMERINTAHAN
SOLO Mantan Presiden RI, Joko Widodo, memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Dayak Center di kawasan Ibu Kota Nusantara
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menunjuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, sebagai Ketua
EKONOMI
JAKARTA Penetapan status tersangka terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dinilai belum sah apabila belum didahului audit i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan uji materi terhadap sejumlah pasal dalam Kitab UndangUndan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (42), dituntut pid
HUKUM DAN KRIMINAL
MOSKWA Pemerintah Rusia menyatakan hingga kini belum menerima permintaan bantuan militer dari Iran, menyusul serangan udara yang dilanca
INTERNASIONAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026, Ka
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Suasana histeris pecah di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (5/3/2026), saat majelis hakim menjatuhkan vonis
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekologis mendesak PT Gunung Raya Utama Timber Industries (GRUTI) dan PT Teluk Nauli menghe
HUKUM DAN KRIMINAL