MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menampung aspirasi dunia usaha terkait rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Aspirasi tersebut disampaikan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut saat audiensi di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Selasa (28/10/2025).
Dalam pertemuan itu, Bobby menerima masukan dari para pengusaha mengenai penetapan UMP yang menjadi perhatian utama dunia usaha dan pekerja di Sumut.
Ia menegaskan, Pemprov Sumut saat ini masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait mekanisme penetapan UMP tahun ini.
"Kita ketahui, penetapan UMP tahun lalu berasal dari pemerintah pusat. Tahun ini kita masih menunggu apakah mekanismenya akan tetap sama," ujar Bobby Nasution.
Gubernur Sumut juga menekankan pentingnya dialog konstruktif antara pengusaha dan pekerja dalam menentukan upah, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional maupun global.
Menanggapi usulan buruh yang meminta kenaikan upah sebesar 8%, Bobby menyebut hal tersebut masih dapat dipertimbangkan.
"Saya rasa ini bisa. Para pengusaha dapat mengalihkan cost (biaya) dari sektor lain untuk membantu peningkatan upah buruh," tambahnya.
Bobby menambahkan, Pemprov Sumut akan terus membuka ruang diskusi dan musyawarah bersama untuk mencari titik tengah yang adil, sehingga keputusan yang diambil menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha.
Sementara itu, Ketua Kadin Sumut, Firsal Dida Mutyara, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai sektor industri mengenai dampak kenaikan upah terhadap biaya produksi.
"Kalau untuk kenaikan 8%, sektor industri akan paling terdampak karena banyak cost tambahan yang harus dikeluarkan. Namun bagi sektor perkebunan dan lainnya, dampaknya tidak terlalu besar," ungkap Firsal.
Selain itu, Kadin Sumut juga meminta agar pembahasan UMP dilakukan lebih lanjut secara bersama-sama dan menyampaikan aspirasi terkait keamanan industri di beberapa daerah, seperti Belawan, yang dinilai masih rawan dan berpotensi mengganggu pertumbuhan ekonomi di Sumut.